RADAR JOGJA - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), telah mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang tersedia, total kekayaan yang dilaporkan Mayor Teddy mencapai Rp 15,38 miliar.
Detail Kekayaan Mayor Teddy
Mayor Teddy memiliki kekayaan dalam berbagai bentuk, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut adalah rincian lengkapnya!
Tanah dan Bangunan Teddy memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 8,2 miliar.
Properti tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti Sragen, Minahasa, dan Bekasi.
Kendaraan bermotor koleksi kendaraan mewah Mayor Teddy memiliki total nilai Rp 1,33 miliar.
Kendaraan yang dilaporkan meliputi:
- Toyota Jeep LC HDPT tahun 2014 senilai Rp800 juta.
- Toyota Fortuner tahun 2015 dengan nilai Rp350 juta.
- Honda CRV tahun 2010 seharga Rp180 juta.
- Harta Bergerak Lainnya Total harta bergerak lainnya yang dimiliki mencapai Rp4,6 miliar, mencakup barang-barang berharga dan investasi pribadi.
- Kas dan Setara Kas Kekayaan dalam bentuk uang tunai dan simpanan di bank mencapai Rp1,1 miliar.
Karier dan Latar Belakang Mayor Teddy
Mayor Teddy, lahir pada 14 April 1989, merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat yang memiliki pengalaman luas dalam lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: KONI DIY Dorong KONI Pusat Temui Presiden Prabowo untuk Sikapi Permenpora No 14 Tahun 2024
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai asisten ajudan Presiden Joko Widodo serta menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pelaporan LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah yang diambil Mayor Teddy diharapkan menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam menjaga akuntabilitas publik. (Adam Jourdi Alfayed)
Editor : Meitika Candra Lantiva