Namun, yang membuat netizen tidak simpati adalah polisi patwal dari pajabat negara tersebut melakukan aksi arogan dengan menunjuk-nunjuk kendaraan pelat kuning, berupa taksi Alphard.
Kejadian tersebut sontak membuat netizen bereaksi, apalagi pejabat tersebut sama-sama menggunakan fasilitas publik.
Beragam komentar muncul di X. Di mana netizen rata-rata melakukan kritik terhadap penggunaan mobil dinas RI 36 untuk mengatasi kemacetan.
Netizen mengungkapkan kekesalan atas aksi patwal yang menunjuk-nunjuk ke arah taksi tersebut dianggap sebagai sebuah aksi arogan.
Akun @ilhampid menulis, "Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan. Negara maju, pembukaan jalan itu untuk kendaraan darurat, pejabat itu dikawal untuk keamanan bukan pembukaan jalan."
Dia pun menyertakan video lain dari aksi serupa dari mobil RI 36, yang membelah antrean kendaraan untuk bisa terus berjalan.
Akun @jalurgaz*** juga menyoroti aksi arogan pejabat negara yang seharusnya menjadi pelayan bagi masyarakat.
"Laganya si paling buru-buru di jalan, minta prioritas, padahal tiap datang ke acara/ rapat selalu telat. Kerja juga kebanyakan tidak beres, tidak menyelesaikan problem publik padahal menyerap banyak anggaran, tapi sewaktu di jalan tingkahnya kayak paling becus dalam kerja,"
Netizen lain mencoba mengungkap siapa sebenarnya pengguna mobil dinas ini. Akun @Rudetiawanst mengungkap pemilik mobil RI 36.
"RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, sekarang Komdigi."
Informasi tersebut juga sesuai dengan laman Wikipedia tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia.
Namun, akun lain, logika_saya memberi informasi berbeda. Dari daftar plat nomor RI, tertulis bahwa RI 36 merupakan milik Kementerian Koperasi dan UMKM.
Editor : Bahana.