KEBUMEN - Sebanyak 1.941 tenaga non ASN bakal menjalani tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Mereka yang dinyatakan lolos tahap adiministrasi tersebut akan mengikuti seleksi kompetensi pada 14-16 Desember di Jogja.
Peserta seleksi PPPK ini merupakan tenaga non ASN yang telah mendaftar pada gelombang pertama. Adapun kuota PPK yang dibutuhkan sebanyak 815 formasi. 362 di antaranya formasi guru. "Persiapkan segala sesuatunya. Karena ini sangat menentukan," pesan Kepala BKSDM Kebumen Moh Amirudin,Rabu (11/12).
Amirudin memastikan, seluruh proses seleksi PPPK berjalan sesuai aturan berlaku. Tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dia juga menegaskan agar peserta tidak tergiur tawaran dari seseorang yang menjanjikan lolos seleksi. Sejauh ini pihaknya juga terus berkoordinasi untuk kesiapan dan teknis pelaksanaan seleksi.
Nantinya, di lokasi ujian peserta wajib mengikuti berbagai rangkaian prosedur. Seperti tahap pendaftaran hingga menjalani pemeriksaan barang secara ketat. "Jangan sampai telat. Lebih baik datang lebih awal, ketimbang datang mepet. Khawatir berpengaruh di hasil karena mengerjakan soal tidak tenang," ucapnya.Pemkab Kebumen juga segera membuka seleksi gelombang kedua. Seleksi ini diperuntukkan bagi Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) atau tenaga harian lepas yang telah bekerja minimal dua tahun.
Dalam waktu dekat sudah tidak ada lagi status pegawai honorer di lingkungan pemerintahan. Hal ini telah diatur sesuai kebijakan pemerintah pusat. Status pegawai honorer atau P2K nantinya akan diganti dengan status PPPK. Di lain sisi pemerintah daerah juga tidak lagi diperbolehkan merekrut pegawai honorer. "Semua peserta seleksi gelombang kedua ini diproyeksikan untuk menjadi PPPK paruh waktu," terangnya.
Pembina Paguyuban GTT/PTT Kebumen Musbikhin menyatakan, kebijakan penghapusan status honorer oleh pemerintah merupakan mimpi besar bagi kalangan guru non ASN. Kebijakan tersebut dianggap wujud nyata transformasi di dunia pendidikan. Menurutnya peningkatan kesejahteraan guru akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan. " Seleksi PPPK bukan soal wasilah (perantara) kesejahteraan saja, tapi juga menguji kemampuan dan kapasitas. Harapannya ke depan status honorer jumlahnya nol," katanya. (fid/din)
Editor : Din Miftahudin