Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Polisi: Keluarga Korban Tuntut Transparansi

Izzatul Akmal Fikri • Selasa, 3 Desember 2024 | 20:25 WIB

Detik-detik penembakan siswa SMKN 4 Semarang terekam CCTV, keluarga desak keadilan atas tindakan berlebihan aparat.
Detik-detik penembakan siswa SMKN 4 Semarang terekam CCTV, keluarga desak keadilan atas tindakan berlebihan aparat.


RADAR JOGJA - Keluarga almarhum G (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak oleh seorang anggota polisi mengungkap bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menunjukkan detik-detik penembakan di lokasi kejadian.

Rekaman ini memperkuat keyakinan keluarga bahwa korban tidak melakukan perlawanan seperti yang disebutkan pihak kepolisian sebelumnya.

Salah satu kerabat korban berinisial U menyakan, bahwa keluarga menemukan rekaman tersebut setelah melakukan penyisiran di lokasi kejadian, yaitu di Jalan Penataran, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Rekaman itu membantah klaim polisi yang sebelumnya menyatakan ketiga korban G, S, dan A ditembak karena melawan polisi saat aksi tawuran.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang diduga sebagai Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, menghadang tiga motor sambil menembakkan senjata api.

Kerabat korban menjelaskan, video berdurasi 41 detik tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor yang dihentikan di depan sebuah minimarket.

Polisi terlihat mengeluarkan tembakan beberapa kali, namun dalam rekaman tersebut tidak ada indikasi korban atau pengendara lain menyerang dengan senjata tajam.

Keluarga juga mengklaim bahwa hasil penyisiran di area sekitar minimarket dan Paramount tidak menemukan bukti adanya tawuran seperti yang disebutkan dalam kronologi polisi.

Rekaman CCTV yang diperoleh telah diperlihatkan kepada Komnas HAM, namun pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyerahkan salinan kepada lembaga tersebut.

Keluarga Bantah Korban Terlibat Gengster, G Dimata Keluarga

Pihak keluarga korban membantah tegas tuduhan bahwa G adalah anggota gangster.

Klaim keluarga, G dikenal sebagai remaja yang pendiam, religius, dan aktif dalam kegiatan sekolah, termasuk sebagai anggota Paskibra.

Pun untuk keluar malam, G jarang melakukan. Kecuali saat G latihan untuk lomba Paskibra dua minggu sebelum insiden.

Kasus ini diharapkan keluarga dapat diusut secara transparan dan tidak ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Tindakan Aipda Robig dinilai sebagai tindakan berlebihan yang tidak seharusnya terjadi.

Langkah Hukum dan Penanganan Internal

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memastikan bahwa rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Tengah untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.

Penanganan kasus ini terbagi menjadi beberapa aspek, yaitu pidana umum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, dugaan pelanggaran kode etik yang diawasi Bidang Propam, serta penyelidikan terkait tindakan berlebihan aparat.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Saat itu, Aipda Robig diduga berupaya melerai tawuran antargeng dengan melepaskan dua tembakan yang mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.

Korban G tewas setelah peluru menembus pinggangnya, sementara dua siswa lainnya, A dan S, mengalami luka akibat tembakan yang sama.

Saat ini, Aipda Robig telah ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik di Propam Polda Jateng.

Pihak keluarga G juga telah melaporkan kasus ini secara resmi sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan atas kematian putra mereka.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#penembakan siswa #Viral #semarang #rekaman cctv #polisi tembak siswa #oknum polisi #pelajar SMKN 4 Semarang