Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hari KORPRI ke-53: Mengulik Sejarah Panjang Perjuangan ASN untuk Profesionalisme dan Netralitas

Tastabila Maika Warditya • Kamis, 28 November 2024 | 21:15 WIB

Logo HUT Korpri ke-53.
Logo HUT Korpri ke-53.

           
RADAR JOGJA - Hari KORPRI kembali diperingati pada 29 November 2024 yang menandai momen spesial bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Tahun ini, peringatan ke-53 KORPRI menjadi pengingat akan perjalanan panjang organisasi ini dalam membangun profesionalisme dan netralitas ASN yang menjadi tulang punggung birokrasi pemerintahan.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan satu-satunya organisasi resmi yang mewadahi ASN di Indonesia.

Didirikan pada 29 November 1971, organisasi ini lahir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 82 Tahun 1971.

Puncak peringatan Hari KORPRI tahun ini dilaksanakan pada Jumat, 29 November 2024 dengan berbagai kegiatan untuk merayakan kiprah dan kontribusi ASN.

Sejarah Lahirnya KORPRI

Perjalanan KORPRI dimulai sejak masa Demokrasi Liberal (1950-1959), ketika pegawai negeri menghadapi tantangan besar berupa intervensi politik.

Di masa itu, pegawai negeri sering kali dijadikan alat partai politik, memunculkan konflik loyalitas yang memengaruhi kinerja pemerintahan.

Memasuki era Demokrasi Terpimpin (1959-1965), upaya pemerintah untuk menjaga profesionalisme ASN dengan menjauhkan mereka dari politik justru menghadapi hambatan besar akibat ideologi Nasakom.

Kondisi ini semakin rumit dengan infiltrasi PKI yang memanfaatkan situasi untuk menyusup ke dalam birokrasi dan melemahkan institusi kepegawaian.

Barulah di awal era Orde Baru, pemerintah mulai menata ulang administrasi negara dengan fokus pada sistem karir dan prestasi kerja PNS.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dengan melarang keterlibatan dalam politik praktis.

Pada tahun 1970, lahir PP Nomor 6 Tahun 1970 yang menjadi landasan penting dalam penataan PNS.

Regulasi ini menekankan kesetaraan tanpa diskriminasi agama, politik, maupun asal-usul, sekaligus menjadi pijakan pembentukan wadah tunggal yang menghimpun seluruh pegawai negara.

Akhirnya, pada 29 November 1971, KORPRI resmi dibentuk melalui Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971.

Organisasi ini dirancang sebagai wadah pembinaan pegawai di luar kedinasan dengan misi mendukung stabilitas politik dan sosial di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, KORPRI terus berkembang menjadi simbol profesionalisme ASN.

Organisasi ini tidak hanya menjadi wadah perjuangan hak-hak pegawai negeri tetapi juga menjadi penggerak reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Peringatan ke-53 ini menjadi momen refleksi bagi ASN di seluruh Indonesia untuk terus menjaga netralitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan sejarah panjang yang penuh perjuangan, KORPRI tetap berkomitmen mendukung stabilitas bangsa melalui birokrasi yang solid dan berintegritas.

Mari bersama memperingati Hari KORPRI ke-53 dan memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja tanpa lelah demi kemajuan Indonesia!

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Korps Pegawai Republik Indonesia #Korpri #hari korpri #aparatur sipil negara #sejarah #ASN #netralitas asn