RADAR JOGJA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah besar untuk membawa rendang, hidangan ikonik dari Sumatera Barat, ke panggung internasional.
Pada tahun 2025, Langkah ini bisa jadi untuk memperkuat identitas budaya Indonesia sekaligus melindungi rendang dari klaim negara lain, seperti yang beberapa kali membuat masyarakat Indonesia geram.
Menurut Undri, Kepala Pusat Pelestari Kebudayaan Wilayah III (BPK Wilayah III), pengajuan ini membutuhkan dokumen yang lengkap.
Yakni, mencakup narasi sejarah rendang, data komunitas kuliner Minang, hingga bukti kuat bahwa rendang merupakan bagian integral dari tradisi budaya Sumatera Barat.
"Rendang ini kuliner nusantara asal Sumatera Barat yang tidak hanya dikenal di Ranah Minang tapi sudah mendunia," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Kementerian Kebudayaan, Kamis (20/11).
Sebelumnya, proposal serupa sempat diajukan pada 2023, tetapi memerlukan penyempurnaan agar memenuhi standar UNESCO.
Upaya penting untuk meredam klaim dari negara tetangga, Malaysia, yang beberapa kali menimbulkan kontroversi asal-usul rendang.
Langkah yang dilakukan Kemenbud mendapat dukungan penuh netizen di sosial media.
“Daftarin semua Pak, biar ga dicuri sm yg di sebelah," tulis @verachairun di Instagram.
“Lanjutkan kasih paham tetangga sebelah," beber warganet lainnya.
Sebagaimana diketahui, rendang pernah diklaim sebagai masakan khas Malaysia.
Klaim ini terjadi pada 2009 silam sehingga membangkitkan amarah masyarakat Indonesia.
Padahal rendang merupakan makanan khas Indonesia yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat.
Rendang telah mendapatkan perhatian dunia ketika dinobatkan sebagai salah satu hidangan terenak di dunia oleh CNN pada 2011.
Hal ini juga menunujkan komitmen pemerintah untuk mengenalkan kekayaan warisan kuliner nusantara di panggung internasional. (M. Akmaluddin Fahmi)
Editor : Meitika Candra Lantiva