Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Hanya di Jogja Peredaran Miras Marak di Kota Besar, Ini Dia Komitmen Ridwan Kamil di 100 Hari Pertama Masa Kerja Jika Terpilih Gubernur Jakarta

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 15 November 2024 | 23:07 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras.

RADAR JOGJA - Peredaran minuman keras (miras) semakin marak.

Tak hanya di Jogja, di kota-kota besar juga demikian, bahkan jadi atensi tersendiri.

Peredaran miras yang mengancam generasi muda mulai menjadi perhatian besar.

Bukan hanya dari segi efek mengkonsumsi tetapi munculnya pabrik miras ilegal, yang notabene jauh dari izin operasional.

Ha ini menjadi perhatian khusus Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Mereka berjanji akan menutup operasional pabrik minuman keras yang dimiliki PT Delta Djakarta dalam 100 hari pertama masa kerja mereka jika terpilih pada Pilkada 2024.

Komitmen ini disampaikan oleh Anggota DPD RI Fahira Idris, dalam Kampanye Akbar bertajuk “Satuin Jakarta” yang digelar di Lapangan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam orasinya di hadapan puluhan ribu warga yang hadir, Fahira mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil-Suswono telah berkomitmen untuk menutup pabrik miras tersebut sebagai langkah awal dalam kebijakan mereka jika terpilih.

"Beliau menyebutkan, di 100 hari pertama, beliau akan menutup pabrik miras PT Delta Jakarta. Allahu akbar," ujar Fahira.

Fahira menegaskan kembali dukungannya terhadap Ridwan Kamil yang disebutnya siap menutup operasional pabrik minuman keras PT Delta Djakarta jika terpilih memimpin Jakarta.

Sebelumnya pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (R1DO) berencana untuk menjual atau melepas kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di PT Delta Djakarta, perusahaan yang memegang lisensi produksi dan distribusi sejumlah merek bir, apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Jakarta yang lebih aman dan bersih dari pengaruh negatif minuman keras, serta menghadirkan kebijakan sosial yang langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

"Keputusan ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan sehat, serta meminimalkan dampak sosial dari peredaran minuman keras yang kian marak di Kota Besar Indonesia," imbuhnya. (M. Akmaluddin Fahmi)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#gubernur jakarta #komitmen #Yogyakarta #miras ilegal #100 hari pertama #fahira idris #Miras #ridwan kamil #pt delta djakarta #Marak #kota besar #peredaran #masa kerja #anggota dpd ri #Suswono #Jogja