RADAR JOGJA - Ivan Sugianto, orang tua dari Axel, telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf resmi terkait insiden di SMA Gloria 2 Surabaya, di mana ia memaksa seorang siswa, Ethan, untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.
Insiden ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ivan mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan yang merendahkan dan memicu kegaduhan di publik.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak sekolah, orang tua siswa, khususnya kepada Ethan dan keluarganya, serta kepada masyarakat Indonesia.
Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Ivan Sugianto
"Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada pihak SMA Gloria 2, kepada seluruh orang tua siswa, terutama kepada Ethan dan keluarganya. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi dan atas sikap arogan yang telah saya perbuat," ungkap Ivan.
Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini ia memilih untuk merenung dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah dilakukan.
"Selama ini saya diam, saya lebih memilih introspeksi diri atas perbuatan yang terjadi. Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, dan saya berharap masyarakat Indonesia serta pihak Polda Surabaya dapat memaafkan saya," tambahnya.
Sampai saat ini pihak SMA Gloria 2 belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan maaf ini, namun komunitas sekolah menyambut baik upaya Ivan dalam mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Banyak masyarakat berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang dan setiap orang tua dapat menjaga sikap yang baik dalam pendidikan dan pengasuhan.
Permintaan maaf Ivan Sugianto ini diharapkan dapat membantu memulihkan hubungan antara para pihak yang terlibat serta menenangkan masyarakat yang sebelumnya resah atas peristiwa tersebut. (Bintang Agung Bakti Pratama)
Editor : Meitika Candra Lantiva