Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ikuti Langkah Jogja, Puluhan Ulama dan Kiai Se-Banten Bersatu Adukan Maraknya Miras : Minta Pabrik Miras Ditutup Permanen. Ini Tujuannya!

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 13 November 2024 | 22:20 WIB
Ulama dan Kiyai Se-Provinsi Banten Bersatu adukan maraknya miras Bersama pemkot Banten.
Ulama dan Kiyai Se-Provinsi Banten Bersatu adukan maraknya miras Bersama pemkot Banten.

RADAR JOGJA - Puluhan ulama dan kiai di Banten sepakat menyuarakan penolakan terhadap keberadaan distributor minuman keras (miras) jenis anggur merah berskala nasional yang berlokasi di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Mereka mendesak agar pabrik miras ini ditutup secara permanen guna menjaga moral masyarakat dan mencegah kerusakan generasi muda.

Pabrik yang dimaksud telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode 46333, yang mencakup perdagangan minuman beralkohol skala besar dan memiliki risiko tinggi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam, menegaskan bahwa miras dalam bentuk apapun adalah haram dan berpotensi merusak tatanan sosial.

Oleh karena itu, Bazari dan pihak MUI akan berkoordinasi dengan jajaran MUI di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menindaklanjuti penolakan ini.

“Tentu kalau ini miras kita sangat menyesalkan. Kita ingin agar segera diberi sanksi tegas, penegak hukum harus hadir untuk menghentikan kerusakan moral generasi bangsa. Negara juga harus mengambil bagian dalam penanganan ini," tegas Bazari Syam dalam wawancara.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten, Bahrum, yang menyatakan bahwa distribusi miras berskala besar bisa menjadi pelanggaran jika dijual secara eceran atau dijangkau konsumen tingkat bawah.

"Jika memang ada peraturan daerah yang melarang, maka perusahaan tersebut seharusnya tidak memasarkan secara lokal. Pemprov Banten perlu mengadakan pertemuan antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk membahas solusi terbaik," ujar Bahrum.

Kekhawatiran para ulama dan tokoh masyarakat akan dampak negatif dari peredaran miras terhadap generasi muda dan masyarakat secara umum di Banten langkah ini dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memasarkan produk miras. (M. Akmaluddin Fahmi)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Banten #tatanan sosial #distributor minuman keras #tujuan #kiai #Baku Lapangan Usaha Indonesia #Miras #anggur merah #Ulama #ulama dan kiai di Banten #pabrik miras #Langkah Jogja #dprd banten #ditutup permanen #berskala nasional #Nomor induk Berusaha #Jogja