RADAR JOGJA - Apakah kalian termasuk penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun ini?
Kalau jawabanmu iya, kini proses pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan sangat mudah dan cepat secara online, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah data pribadi berupa 16 digit angka yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Khusus untuk program bansos, NIK digunakan sebagai identitas untuk memverifikasi status penerimaan.
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat tak perlu lagi bingung atau menunggu lama untuk mengetahui status mereka.
Pengecekan NIK online sebagai penerima bansos ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kalian ikuti untuk memeriksa status penerimaan bansos:
Baca Juga: Banjir dan Longsor Melanda Jawa Barat, BPBD Evakuasi Warga dan Lakukan Pemantauan di Titik Rawan
1. Unduh dan Buka Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store. Setelah berhasil, buka aplikasi tersebut untuk memulai pengecekan.
2. Daftar Akun Baru: Klik “Buat Akun” dan isi data-data pribadi, mulai dari nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, hingga detail alamat lengkap sesuai KTP. Pastikan juga untuk menyertakan nomor ponsel, email, serta membuat username dan password untuk keamanan.
3. Unggah Swafoto dengan KTP: Sebagai langkah verifikasi, unggah swafoto kalian bersama KTP.
Untuk metode ini, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal tanpa perlu NIK. Berikut adalah cara lengkapnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal kalian
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, kalian akan melihat informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Pemerintah telah menyediakan beberapa jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, berikut ini beberapa program bansos yang tersedia tahun 2024:
1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT): BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS, dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan PKH diberikan empat kali setahun kepada KPM yang terdaftar di DTKS, dengan nominal bervariasi tergantung kategori, seperti ibu hamil, balita, lansia, hingga siswa SD sampai SMA.
Baca Juga: Massa Mengamuk di Tangerang Usai Kecelakaan Tragis Truk Pengangkut Tanah yang Tewaskan Anak SD, Polisi Ikut Menjadi Korban Amukan Warga
3. Bantuan Pangan Beras: Bantuan berupa 10 kg beras diberikan selama tiga bulan, yaitu dari Januari hingga Maret, kepada sekitar 22 juta KPM yang telah terdaftar.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan: Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan sebagai tanggapan atas kenaikan harga pangan global, dengan besaran Rp 200.000 per bulan.
Segera cek status bansos kalian secara online, dan manfaatkan kemudahan yang telah disediakan oleh Kemensos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Editor : Winda Atika Ira Puspita