RADAR JOGJA – Pemerintah Indonesia resmi melakukan restrukturisasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) menjadi 3 bagian.
Yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dipimpin oleh Prof Abdul Mu’ti dengan dibantu oleh Wakil Menteri yaitu Fajar Riza Ul Haq serta Atip Latipulhayat.
Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi yang dipimpin oleh Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro dan dibantu oleh Fauzan serta Stella Christie.
Dan yang terakhir ada Kementrian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon bersama Wakil Menterinya yaitu Giring Ganesha.
Pembagian menjadi 3 kementerian ini dilakukan agar dapat memperkuat pengembangan pada masing-masing bidang.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI yaitu Dede Yusuf, Kemendikbudristek harus menjadi 3 bagian karena menurutnya kemeterian tersebut memiliki cakupan kerja dan tanggungjawab sangat besar.
Pembentukan tiga kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan berfokus pada perbaikan sistem pendidikan dari tingkat dasar, mengah, dan atas.
Di sisi lain, Kementerian Kebudayaan bertugas untuk melestarikan warisan budaya dan memperkuat kebudayaan sebagai identitas nasional.
Sementara itu, Kementerian Riset dan Teknologi akan mengambil peran dalam mengembangkan inovasi teknologi, memajukan riset ilmiah, dan memperkuat kerja sama perguruan tinggi dengan dunia usaha atau sektor industri.
Harapannya, setelah adanya perubahan dan restrukturisasi pada Kemendikbudristek, visi dan misi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, budaya, serta riset dan teknologi di Indonesia dapat berjalan secara optimal dan terarah. (Isti Nurul Hidayah)