Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Presiden Prabowo Subianto Resmi Angkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Tastabila Maika Warditya • Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:30 WIB
Luhut masuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Luhut masuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

RADAR JOGJA - Dalam sebuah keputusan yang menarik perhatian banyak pihak, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pengangkatan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 139 P Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan akan menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional mulai dari tanggal pelantikannya.

Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tangan kanan Presiden Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya, kembali dipercaya memegang peran penting dalam kabinet pemerintahan.

Sebelum menduduki jabatan baru ini, Luhut terakhir kali menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), di mana ia dikenal luas karena perannya yang strategis dalam mengelola isu-isu penting terkait maritim, investasi, dan infrastruktur.

Seiring dengan pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, beberapa fungsi Kemenko Marves akan didistribusikan ke Kemenko Perekonomian.

Apa Peran Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut?

Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut akan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan nasihat kepada Presiden Prabowo terkait berbagai masalah ekonomi.

Sesuai dengan tugas utama Dewan Ekonomi Nasional, lembaga ini berperan penting dalam mempercepat upaya penanggulangan krisis ekonomi, penyehatan ekonomi nasional, serta memberikan masukan terkait kesiapan Indonesia dalam menghadapi dinamika globalisasi yang terus berkembang.

Berdasarkan Keppres, Dewan Ekonomi Nasional bertugas untuk:

1. Mengidentifikasi dan mengkaji masalah-masalah ekonomi yang ada di masyarakat sebagai bahan masukan bagi Presiden.

2. Memberikan saran dan nasihat kepada Presiden untuk tindakan lebih lanjut dalam menangani masalah ekonomi yang terjadi di Tanah Air.

3. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, serta berbagai pihak lain yang dianggap relevan dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca Juga: Menginjak Usia 20-an: Sering Overthinking? Ini Tanda Kamu Memasuki Fase Quarter Life Crisis

Tugas Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional tidak hanya sekadar memberikan rekomendasi, tetapi juga membantu memastikan bahwa program-program prioritas di bidang ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya tak lama setelah pelantikan, Luhut mengungkapkan bahwa peran lembaga yang ia pimpin adalah memberikan saran dan rekomendasi yang strategis untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.

Sebagai salah satu figur penting dalam pemerintahan, Luhut dipandang memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan politik.

Diharapkan, dengan kepemimpinannya di Dewan Ekonomi Nasional, program-program ekonomi yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Ketua Dewan Ekonomi Nasional #presiden prabowo subianto #Pemerintahan Prabowo #kabinet Prabowo Gibran #Luhut Binsar Padjaitan