Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Ungkap Bukti Baru: Bersihkan Nama dari Tuduhan Pembunuhan Berencana

Izzatul Akmal Fikri • Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:42 WIB
Jessica Wongso ajukan PK untuk bersihkan nama dalam kasus kopi sianida.
Jessica Wongso ajukan PK untuk bersihkan nama dalam kasus kopi sianida.

RADAR JOGJA - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016, secara resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024).

Didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica datang dengan mengenakan pakaian hitam dan outer krem, ia membawa harapan untuk mengubah putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menjatuhkannya hukuman.

Jessica, yang telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, mantap mengambil langkah hukum ini.

Otto Hasibuan menjelaskan, pengajuan PK ini sudah dipertimbangkan matang-matang oleh tim hukum dan Jessica sendiri.

Meski sudah bebas bersyarat, Jessica tetap mengaku tidak bersalah atas kematian Mirna dan berjuang membersihkan namanya.

Pun mereka membawa bukti-bukti baru, termasuk novum yang belum pernah diajukan sebelumnya.

Otto menyebut bahwa ada kesalahan dalam putusan hakim yang menjadi dasar utama pengajuan PK ini.

Namun, rincian mengenai bukti-bukti tersebut baru akan diungkapkan setelah pendaftaran PK selesai.

Jessica pun berharap proses PK ini berjalan lancar dan dirinya dapat dibebaskan dari segala tuduhan.

Meskipun belum memberikan pernyataan panjang, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya dan berharap PK-nya dapat dikabulkan.

Jessica dan tim hukumnya menekankan bahwa tujuan pengajuan PK ini adalah untuk membuktikan ketidakbersalahan Jessica dan membersihkan namanya dari stigma pembunuhan berencana yang selama ini melekat.

Otto Hasibuan pun menegaskan bahwa meskipun Jessica sudah bebas, masalah harkat, martabat, dan nama baik menjadi alasan utama bagi mereka untuk terus memperjuangkan keadilan.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#otto hasibuan #jessica wongso #Wayan Mirna #Bebas Bersyarat #pembunuhan berencana #kasus kopi sianida #ajukan pk #wayan mirna salihin #kematian Mirna #kopi sianida #jessica kumala wongso