RADAR JOGJA - Sejoli yang melintas dari arah berlawanan menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Insiden ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat sekelompok orang mengejar dan menyerang sejoli di Jalan Gerilya Samarinda.
Setelah pengeroyokan, rombongan tersebut melanjutkan perjalanan tanpa bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Setelah kejadian ini viral, pada Selasa, 17 September 2024, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan penyelidikan berdasarkan laporan dan rekaman video viral.
Pada hari yang sama, Tim Srigala Utara berhasil menangkap tiga pelaku, yakni HT (33), RA (35), dan MR (17), di Jl Lambung Mangkurat, Samarinda Kota. Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum korban.
Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, motif pengeroyokan adalah karena para pelaku merasa sejoli tersebut tidak menepi ketika rombongan pengantar jenazah melintas.
Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Dimas Dwi Prihatmoko)
Editor : Meitika Candra Lantiva