Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Benarkah Wacana Alokasi Dana Rp 71 Triliun Program Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Anggaran Pendidikan?

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 18 September 2024 | 23:08 WIB
Simulasi makan siang gratis di SD N Ciwangi.
Simulasi makan siang gratis di SD N Ciwangi.

RADAR JOGJA - Pada tahun 2025 pemerintah akan mengambil kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tujuan memperluas kebijakan dan pembangunan pendidikan.

Rencananya, program pemerintah tersebut akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 Triliun yang hampir mencapai 10 persen dari total anggaran pendidikan.

Demi menigkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan lebih baik bagi setiap siswa, maka langkah tersebut harus diambil, agar tiap siswa memperoleh asupan gizi dan nutrisi yang cukup saat belajar.

Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X DPR, menjelaskan bahwa dana untuk program makan siang gratis ini berasal dari alokasi anggaran wajib atau mandatory spending yang ditujukan khusus untuk sektor pendidikan.

Beragam komentar pun membanjiri akun Instagram Muslimfox

“Dana pendidikan ga banyak, tapi malah buat makan gratis,” ungkap @yuniarti.

”Gaji guru dulu woee direalisasikan dengan baikkkk,” tulis @inayatul_imann.

“Saya bayar sekolah biar bisa pintar, bukan biar kenyang,” tulis @ardinurrohman di Kolom komentar Instagram akun Muslimfox.

Sedangkan menurut pemerintah, program ini diharapkan akan menjangkau seluruh siswa di tiap daerah, terutama pada wilayah yang memiliki tantangan dalam mendapatkan gizi yang layak.

Badan Gizi Nasional akan mengelola pelaksanaan program makan bergizi gratis ini, dan bukan oleh kemendikbudristek. (Muhammad Affan Himawan)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Program makan siang gratis #wacana #Anggaran Pendidikan #Nutrisi #asupan gizi #Alokasi Dana #komisi x dpr