RADAR JOGJA-Seorang anggota polisi Polres Jombang tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri. Kejadian ini menimpa pada Briptu Rian Dwi Wicaksono (27 tahun) yang juga seorang anggota polisi. Sedangkan sang istri alias pelaku adalah Briptu Fadhilatun Nikmah (28 tahun).
Melansir dari laman Radar Mojokerto, peristiwa ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, pada Sabtu (8/6). Saat itu, sekitar pukul 09.00, terduga pelaku tengah mengecek ATM milik suaminya. Ia mendapati gaji 13 yang mulanya Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu saja.
Mengetahui hal tersebut, kemudian Briptu Dila (panggilan Fadhilatun) menghubungi suaminya guna menanyakan soal jumlah uang yang sudah berkurang banyak, serta memintanya untuk kembali ke rumah yang ada di asrama.
Namun, sebelum suaminya sampai di rumah, terduga pelaku terlebih dahulu membeli bensin yang dikemas dalam botol air mineral. Kemudian, ia memfoto botol tersebut dan mengirimkannya kepada suaminya. Briptu Dila juga memberikan ancaman kepada suaminya, jika ia tidak pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
Baca Juga: Ekonom UII Sebut Pemindahan Uang dari BSI oleh Muhammadiyah Ancam Keuangan Perusahaan
Briptu Rian pun segera pulang menuju asrama yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Setibanya di rumah, terduga pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Saat itu, tidak ada orang lain dirumah. Karena sebelumnya, Briptu Dila telah meminta kepada pembantu rumahnya agar mengajak anak-anaknya bermain di luar.
Setelah itu, suaminya segera berganti dan sempat terlibat percecokan di antara keduanya. Tiba-tiba, Briptu Dila memborgol tangan kiri suaminya di tangga garasi rumah, lalu menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup.
Baca Juga: Prancis 0-0 Kanada, Deschamps: Penting Untuk Melakukan Rotasi dengan Melibatkan Semua Pemain
Saat itu, korban sempat berusaha untuk keluar dari garasi, akan tetapi tidak bisa karena terhalang dengan mobil dan juga tangan kirinya yang telah terborgol di tangga lipat.
Beruntung, teriakan korban terdengar oleh sejumlah anggota polisi yang juga tinggal di asrama tersebut. Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husono, Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar mencapai 90%. Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (9/6), usai menjalani sejumlah perawatan.
Baca Juga: Daripada Tapera, Buruh di DIY Pilih SG atau PAG sebagai Solusi Upah Rendah dan Harga Tanah Mahal
Diketahui, Briptu Dila dan Rian sudah menjalin rumah tangga sejak 5 tahun terakhir. Keduanya juga telah dikaruniai 3 orang anak.
Baca Juga: SG untuk Perumahan Pekerja Sudah Survei Lokasi di Piyungan dan Dianggarkan pada 2019 tapi Batal
Anak pertama mereka berusia sekitar 4 tahun, sedangkan anak terakhir merupakan kembar laki-laki yang saat ini masih berusia 3 bulan. Sejumlah rekan kerjanya di Polres Mojokerto Kota mengatakan, Briptu Dila baru kembali bertugas 2 minggu terakhir setelah menjalani cuti melahirkan.***
Editor : Iwa Ikhwanudin