RADAR JOGJA - Bambang Susantono mundur dari jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Langkahnya ini juga diikuti oleh wakilnya, Dhony Rahajoe.
Terkait hal tersebut, melansir dari akun instagram resmi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Wakilnya Dhony Rahajoe.
Pengunduran diri keduanya tak menghambat keberlanjutan pembangunan IKN, sebab Presiden Jokowi langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) menyusul penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat keduanya.
Predisen menetapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Naional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Penunjukan Plt tersebut hingga menunggu ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin.
Editor : Winda Atika Ira Puspita