RADAR JOGJA-Warga di Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dibuat heboh dengan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis. Pasangan pengantin tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan juga Dela La Udin (26 tahun) yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal dan Kick Off Persiba Bantul di Babak 16 Besar Liga 3 Nasional, Mainnya di Bojonegoro
Pasangan tersebut sudah melaksanakan prosesi ijab kabul dengan disaksikan oleh pegawai pencatat pernikahan setempat pada hari Rabu (15/5/2024) lalu.
Kasus ini mulai terbongkar, ketika perias pengantin menaruh kecurigaan terhadap bentuk tubuh mempelai wanita yang tidak terlihat seperti perempuan pada umumnya.
Baca Juga: Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Turun di Kepuharjo Cangkringan, Sleman, Ini Kata BPBD Sleman!
Setelah itu, keluarga dari mempelai laki-laki bersama dengan seorang bidan memutuskan untuk memeriksanya. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati bahwa mempelai wanita itu ternyata adalah seorang pria.
Mengetahui fakta tersebut, keluarga mempelai pria tidak bisa mengendalikan emosinya hingga sempat menghajar Dela La Udin alias Jurnal Lafini sebelum akhirnya membawanya ke Polsek Gane Barat Selatan.
Baca Juga: Mahasiswa Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Nurika Salsabila: Pakai Hijab Bikin Hoki
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Maluku Utara meminta agar perkawinan sesama jenis tersebut dibatalkan, karena telah melanggar syariat agama dan budaya masyarakat.***
Editor : Iwa Ikhwanudin