Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenkes Buka Suara Terkait Efek Samping Langka Penggunaan Vaksin Astra Zeneca: Disebut Dapat Menyebabkan Pembekuan Darah

Retno Nawangwulan • Kamis, 2 Mei 2024 | 02:55 WIB
Petugas Medis menunjukkan Vaksin AstraZeneca saat Vaksin Covid-19 untuk masyarakat Sunter Agung, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Petugas Medis menunjukkan Vaksin AstraZeneca saat Vaksin Covid-19 untuk masyarakat Sunter Agung, Jakarta, Senin (24/5/2021).

RADAR JOGJA : Kementrian Kesehatan RI mengungkapkan informasi terkait penggunaan vaksin AstraZeneca yang disebut dapat menimbulkan efek samping langka bagi penggunanya. Dalam sebuah persidangan, diketahui penggunaan jenis vaksin satu ini dapat mengakibatkan efek samping berupa pembekuan darah atau tarsal tunnel syndrome (TTS).

Baca Juga: Tarif Retribusi Wisata di Bantul Resmi Naik per 1 Mei, Ini Daftarnya

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tamizi menjelaskan, bahwa hingga saat pihaknya belum menerima laporan terkait kasus TTS yang disebabkan oleh penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tertabrak KA Argo Wilis di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wonosari Klaten: Satu Penumpang Meninggal Dunia, Sopir Kritis

“Sampai saat ini dari Komnas Kipi belum ada kasus TTS sebagai Kipi dari vaksin Covid AstraZeneca,” ungkapnya, melansir dari laman Jawa Pos.

Perwakilan para pejabat menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca merupakan produk yang cacat.

Baca Juga: Dari Lapangan ke Karakter Game, Erling Haaland Sang Barbarian King!!!

Sementara itu, AstraZeneca menentang mengenai klaim tersebut. Pihaknya mengakui melalui sebuah dokumen hukum pada bulan Februari 2024, bahwa vaksinnya dalam kasus yang sangat jarang terjadi, menyebabkan suatu kondisi yang disebut trombosis dengan sindrom trombositopenia atau tarsal tunnel syndrome (TTS).

Baca Juga: Antisipasi DBD, Kampung Jogokariyan Jogja Laksanakan Giat Fogging Menyeluruh

TTS sendiri diketahui dapat menyebabkan pasien mengalami pembekuan darah serta penurunan jumlah trombosit, yang dalam sejumlah kasus telah membahayakan atau bahkan hingga membunuh sang penerima vaksin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Telegraph, komplikasi potensial sudah terdaftar sebagai efek samping yang dapat terjadi sejak vaksin dirilis. Akan tetapi, pengakuan AstraZeneca yang dikeluarkan pada bulan Februari menandai pertama kalinya raksasa farmasi tersebut mengakuinya di pengadilan.

Baca Juga: Tak Hanya Maarten Paes, Dua Amunisi Segera Perkuat Timnas Indonesia Tatap Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia

Sampai saat ini, terdapat 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi London, yang diperkirakan bernilai sekitar 125 juta dolar atau sekitar Rp 2 triliun.

Terkait kesepakatan antara AstraZeneca dengan pemerintah Inggris yang sudah dilakukan pada puncak pandemi untuk mengganti kerugian produsen obat tersebut dari potensi tuntutan hukum, maka pembayar pajak akan bertanggung jawab atas jenis pembayaran apapun yang dihasilkan dari klaim tersebut. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#efek samping #astra zeneca #pembekuan darah