Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPK Hendak Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pada Jumat 19 April Mendatang, Bakal Ditahan?

Retno Nawangwulan • Rabu, 17 April 2024 | 22:05 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2).

RADAR JOGJA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang hendak mengajukan upaya hukum praperadilan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. KPK juga memastikan, bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan Gus Muhdlor.

Baca Juga: Manfaat Tomat yang Wajib Diketahui untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Anak

“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi,” ujar kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4), melansir dari laman Jawa Pos.

“Sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka,” sambungnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat Progo 2024 di Bantul, Jumlah Pelanggaran Turun 88 Persen

Ali juga menegaskan, bahwa upaya hukum praperadilan pengujian persidangan hanya persoalan syarat formil administrasi penyidik saja. Sehingga, sudah tentu bukan substansi perkara. Ia memperjelas, substansi perkara akan diuji pada pengadilan Tipikor.

Juru bicara KPK bidang penindakan tersebut menekankan, praperadilan juga tidak akan bisa menghentikan proses penyelesaian penyidikan. KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor pada hari Jumat, 19 April mendatang.

Baca Juga: PSS Sleman di Sanksi FIFA Selama 3 Tahun, Kenapa?

“Sesuai informasi yang diperoleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Ali mengingatkan agar Gus Muhdlor dapat kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut, agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” tegas Ali.

Baca Juga: Lebih Banyak Kendaraan Keluar Daripada Masuk DIY saat Libur Lebaran, Dishub DIY: Dimungkinkan Manfaatkan Jalur Alternatif

Sementara itu, sebelumnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyatakan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin merespon jeratan hukum terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Prediksi Leg Kedua AS Roma v AC Milan di Europa League, H2H dan Susunan Pemain

“Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor Ali) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum,” jelas Mustofa, Selasa (16/4).

Mustofa mengungkapkan, upaya hukum yang akan dilaksanakan yakni termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain, serta akan mempermasalahkan barang bukti senilai Rp 69 juta yang dianggap kecil apabila melibatkan kepala daerah.

Baca Juga: Jangan Abaikan Tanda-tanda Ini, Awasi Gejala Awal Autisme pada Anak Anda!

“Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya,” jelasnya.

Mustofa enggan untuk berpikir penetapan tersangka Gus Muhdlor bermuatan politis. Ia berkata, bahwa dirinya masih melakukan komunikasi dengan tim hukumyang lain.

Baca Juga: Sempat Ditangani Oleh Dokter Gadungan, Akhirnya Saddam Gaffar Kembali Mencetak Gol setelah Tiga Tahun!

“Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan,” ujar Mustofa. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#bupati sidoarjo #Gus muhdlor