RADAR JOGJA-PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan berbuka puasa untuk para penumpang LRT Jabodebek. Aturan tersebut berlaku selama bulan suci Ramadhan saja.
Para penumpang LRT diperbolehkan untuk membatalkan puasa di dalam kereta. Akan tetapi, dengan dibatasi waktu, yaitu selama satu jam di dalam rangkaian LRT Jabodebek. Adapun makanan ataupun minuman bersifat ringan.
Sebagai tambahan informasi, bahwa pada hari-hari biasa, LRT Jabodebek melarang penumpang untuk makan maupun minum di dalam rangkaian kereta, dan area peron.
Melansir dari laman jawapos.com, Manager Public-Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, bahwa pemberlakuan aturan ini sebagai bentuk toleransi terhadap para pengguna jasa LRT Jabodebek yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa, namun tetap bisa menunaikan buka puasa dengan leluasa meskipun sedang dalam perjalanan.
Bersamaan dengan pemberlakuan aturan tersebut, para petugas yang bertugas di rangkaian LRT Jabodebek maupun di stasiun, juga turut berperan aktif untuk memberikan informasi kepada para pengguna LRT ketika waktu berbuka puasa sudah hampir tiba. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin