RADAR JOGJA-Nasib sial diterima oleh Kekes Kristanto alias Go Him alias KK, 50 tahun, warga Karanganom, Kabupaten Klaten. Ia ditangkap atas kasus pencurian perhiasan cincin batu mulia senilai Rp 80 juta. Namun sialnya, ia malah ditipu oleh temannya, sebelum menikmati hasil curiannya tersebut.
Baca Juga: Cocok Dinikmati Saat Cuaca Hujan! Ini Dia 3 Bahaya Konsumsi Mie Instan Secara Berlebihan
Sedangkan yang menjadi korban dalam kasus ini ialah Stefanus, seorang pria yang berasal dari Semarang Utara. Empat cincin batu mulia senilai Rp 80 juta miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban, pada hari Selasa, 20/02/2024 lalu, sekitar pukul 14.26. Kemudian, ia melaporkannya ke Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Wajib Dicoba ! Ini Dia 3 Tips Mencuci Baju Baru agar Warna Tidak Cepat Luntur
Pelaku berhasil diamankan di daerah Kota Semarang, pada hari Kamis, 29/02/2024, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian proses penyelidikan. Barang bukti berupa satu cincin batu mulia juga turut diamankan. Tersangka mengaku, bahwa tiga cincin lainnya telah dibawa kabur oleh seseorang yang ia percaya untuk memperjual belikan.
Baca Juga: Familiar Tapi Belum Paham? Kenali, Ini Dia 3 Jenis Asuransi yang Perlu Kamu Ketahui!
“Tiga cincin belum dijual, ada di teman saya. Dijanjikan untuk datang, saya dari Klaten ke Semarang, ternyata HP nya mati. Belum mendapat uang. Sampai sekarang nggak tau dimana orangnya,” ungkap pelaku, ketika dihadirkan dalam rilis Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/3).
Baca Juga: Waspada! Ini Dia 3 Jenis Nyamuk Mematikan yang Perlu Kamu Tahu
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya adalah tukang jual beli perhiasan. Ia bertemu dengan korban pertama kali di sebuah minimarket yang ada di Semarang Utara. Saat itu, pelaku tertarik dengan cincin yang dikenakan oleh korban. Kemudian ia pun merayu agar korban dapat menjual cincin itu kepada dirinya. Karena tidak merasa curiga, sang korban berkata bahwa ia masih memiliki tiga cincin lainnya di rumah.
Baca Juga: Waspada ! Ini Dia 3 Ciri-Ciri Imun Kamu Mulai Lemah saat Cuaca Ekstrem
“Saya tidak kenal (korban), kenalnya di Alfamidi, kebetulan pas saling belanja. Waktu itu saya melihat dan tertarik, kemudian saya ke rumahnya, “ ucap pelaku, melansir dari laman radarsemarang.com.
Saat sudah dirumah korban, pelaku meminta agar cincinnya dicuci. Bersamaan dengan hal itu, korban juga mengeluhkan mengenai punggungnya yang sedang sakit.
Kesempatan itu digunakan oleh pelaku untuk mengelabuinya. Ia meminta agar korban membaluri punggungnya dengan jahe, jeruk, dan juga minyak. Saat korban merasa kepanasan, ia menyuruhnya untuk mandi. Dan saat itulah sang pelaku melancarkan aksinya dengan membawa keempat cincin milik korban, yang rencananya akan ia jual senilai Rp 80 juta.
Pelaku mengaku bahwa ia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak mempercayainya begitu saja.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait pengembangan kasus ini.
“Tiga cincin masih dalam pengejaran, karena memang sudah dipindah tangankan ke pihak-pihak lain. Modusnya dengan cara mencari kelengahan dari korban. Kemudian cincin ada empat buah diambil tersangka,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan di Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin