Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Awalnya Tak Lapor ke Polisi, Pengacara: Mereka Buat Surat ke Yayasan tapi Tidak Ada Respons

Dwi Putri Birgita Lumban Nahor • Rabu, 28 Februari 2024 | 11:33 WIB
CERMAT: Pengacara korban dugaan pelecehan di Universitas Pancasila kirim surat ke yayasan.
CERMAT: Pengacara korban dugaan pelecehan di Universitas Pancasila kirim surat ke yayasan.

RADAR JOGJA - Rektor UP diduga melakukan pelecehan terhadap dua staf di kampusnya. Dua orang korban tersebut awalnya tak melaporkan pelecehan yang dialami ke kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Korban Amanda Manthovani, yang mengklaim kliennya sempat mengadukan hal itu ke pihak yayasan terlebih dahulu.


Awalnya, Amanda menjelaskan jika peristiwa yang menimpa kliennya itu sudah terjadi beberapa waktu lalu.


Namun, para korban baru membawa kasus ini ke pihak berwajib baru-baru ini.


Dikatakan oleh Amanda jika kliennya merasa traumatik dengan peristiwa yang menimpanya.

Sehingga hal itu membuat sang korban merasa ragu dan tidak bisa berpikir jernih untuk mengambil keputusan.

"Dan kalau ditanya kenapa baru melapor, karena secara psikis traumatik mereka itu yang membuat mereka maju mundur atau ragu-ragu untuk membuat laporan," terangnya.


Di sisi lain, korban juga ternyata sebelum melapor sempat mengadukan masalah ini ke pihak yayasan.
Namun sayangnya surat mereka tidak direspons oleh pihak yayasan.

"Korban ini membuat surat dahulu kepada pihak yayasan. Tetapi dari pihak yayasan tidak ada respon sama sekali," terangnya.


Karena kondisi ini pula, keluarga korban lantas mendesak untuk membawa perkara ini ke pihak berwajib.


Sebagai informasi, korban RZ melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sementara korban D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Baca Juga: KPU Gunungkidul Sebut Tak Ada Manipulasi Suara, Kekeliruan karena Aplikasi Sirekap


Berdasarkan update terbaru, Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menonaktifkan RTH sebagai rektor.


Sebagai gantinya, yayasan telah menunjuk Sri Widyastuti yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rektor I menjadi pelaksana tugas (Plt) rektor.
(Dwi Putri Birgita Lumban Nahor)

Editor : Amin Surachmad
#universitas pancasila #pihak berwajib