Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Nelayan Tradisonal Masih Eksis Tapi Banyak yang Belum Terdata di Kalimantan Utara, Baru Sedikit Berlegalitas

Meitika Candra Lantiva • Minggu, 22 Oktober 2023 | 12:05 WIB
MELIMPAH : Hasil tangkapan ikan para nelayan. Seperti diketahui kebutuhan ikan di Bantul masih defisit dan membuat Pemkab Bantul melakukan percepatan produksi ikan.
MELIMPAH : Hasil tangkapan ikan para nelayan. Seperti diketahui kebutuhan ikan di Bantul masih defisit dan membuat Pemkab Bantul melakukan percepatan produksi ikan.

 

 

RADAR JOGJA- Sebagai salah satu daerah penghasil perikanan terbesar, Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki cukup banyak nelayan tradisional yang masih eksis hingga saat ini.


Kendati demikian, saat ini diperkirakan masih banyak nelayan yang belum terdata di Kaltara.

Sehingga hal tersebut membuat tidak semua nelayan dapat merasakan program bantuan pemerintah salah satunya ialah jaminan sosial.


Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara Rustan mengungkapkan, saat ini diperkirakan terdapat 5.000-an nelayan aktif tersebar di berbagai wilayah Kaltara.

Namun yang baru terakomodir berdasarkan data dari KNTI Kaltara belum sampai 5.000-an nelayan.


“Saat ini jumlah nelayan yang terdaftar di kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) hampir 3.000-an. Ini sesuai data BPJamsostek yang ditanggung pemerintah," ungkap Rustan, Kamis (19/10/2023)

"Tapi ada juga yang tidak tercatat seperti nelayan yang memiliki pekerjaan lain. Tidak semua nelayan ini pekerjaannya nelayan saja, tetapi ada juga lebih dari satu profesi misalnya berdagang, dan mengojek,” imbuhnya.


Diungkapkan, saat ini terdapat dua kategori nelayan. Yakni, nelayan murni yang hanya terfokus sebagai nelayan saja dan nelayan sambilan yang punya pekerjaan lain.

Sehingga kata dia, nelayan murni yang mencantumkan profesinya di KTP. Secara administrasi akan terakomodir dan memiliki legalitas.

Adapun nelayan sambilan yang tidak mencantumkan profesinya di identitas, maka belum dapat terakomodir.

“Kalau mau mendaftarkan diri mendapatkan legalitas sebagai profesi nelayan harusnya nelayan tersebut wajib mengubah status profesi di KTP untuk mendapatkan legalitas sebagai nelayan. KTP harus di ubah status sesuai profesi,” terangnya.


Adapun, terkait hasil tangkap nelayan asli Tarakan jarang dijual di pasar lokal. Semua jenis ikan tangkapan bernilai ekspor.


Sedang di pasar lokal hanya 30 persen hasil tangkapan nelayan lokal. Sehingga kata dia, kontribusi nelayan Tarakan dan Kaltara cukup besar karena ada kegiatan ekspor yang dilaksanakan setelah tangkapan di laut.

Jenis ikan yang ditangkap di antaranya ikan merah, ikan bawal dan ikan kurau.


“Ikan itu tidak dipasarkan di pasar lokal. Potensinya di laut Kaltara. Lumayan jika cuaca mendukung, dalam satu trip per air bisa dapat sekitar 10-20 kg bahkan ada sampai 1 ton jika cuaca bagus," sebutnya.

Ikan tangkapan paling dominan ikan merah dan ikan tenggiri serta ikan kurau. Untuk kurau misalnya, ikan paling mahal yakni Rp 130 ribu per kg.

"Sementara per ekor sendiri bobot berat bisa sampai 30 kg. Sehingga jika membeli seekor untuk ukuran 30 kg bisa di harga Rp 3,9 juta,” pungkasnya. (Dwi Putri Birgita Lumban Nahor/Radar Jogja) 

Baca Juga: Orang Muda Ganjar Perbaiki Jalan, Warga Dusun Jombor Mengapresiasi

Editor : Meitika Candra Lantiva
#DKP #Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia #ekspor #kalimantan utara #perikanan #tangkapan laut #legalitas #Nelayan