Bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, rangkaian sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan pemilihan lokasi ini didasarkan pada kesiapan fasilitas yang baru saja rampung direnovasi.
Proses Transparan Melibatkan Pakar
Abu Rokhmad menjamin bahwa seluruh proses penentuan 1 Syawal dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Data hisab (perhitungan astronomi) akan dikonfrontir langsung dengan hasil rukyat (pengamatan lapangan) dari berbagai titik di Indonesia.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujar Abu Rokhmad dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (18/3).
Sidang ini akan mempertemukan para pakar astronomi, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta lembaga teknis seperti BMKG, BRIN, hingga Planetarium dan Observatorium.
Tantangan Kriteria MABIMS: Hilal Berada di Posisi Marginal
Tahun ini, penetapan Idul Fitri menghadapi tantangan teknis terkait visibilitas hilal. Indonesia secara konsisten merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sesuai standar MABIMS, hilal dianggap sah (terlihat) jika memenuhi syarat:
-
Tinggi hilal minimal: 3 derajat.
-
Elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimal: 6,4 derajat.
Namun, data astronomi menunjukkan posisi hilal saat ini berada di wilayah marginal atau ambang batas bawah. Di wilayah Sabang, tinggi hilal diprediksi mencapai 3 derajat, namun elongasinya hanya 6,1 derajat.
Secara ilmiah, angka 6,1 derajat berada di bawah standar 6,4 derajat. Hal ini membuat sabit bulan sangat tipis dan sulit menembus kontras cahaya senja (syafak). Kondisi ini hampir mustahil diamati dengan mata telanjang tanpa bantuan alat optik canggih seperti kamera CCD/CMOS.
Masyarakat Diimbau Tunggu Keputusan Resmi
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan koordinasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia telah dimatangkan. Ia berharap standar MABIMS dapat menyatukan persepsi umat Islam di kawasan Asia Tenggara.
Terkait potensi perbedaan klaim, Arsad meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum sidang tertutup berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi sebelum merencanakan mudik atau perayaan Idul Fitri," tuturnya.
Hasil akhir Sidang Isbat akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, setelah mendapatkan laporan verifikasi rukyatul hilal dari seluruh penjuru negeri.
Editor : Jihad Rokhadi