JOGJA - Menu program makan bergizi gratis (MBG) edisi Ramadan menjadi perbincangan publik, khususnya terkait menu yang disajikan kepada siswa.
Pemprov DIY melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) telah mengeluarkan surat edaran (SE) memperketat pengawasan distribusi di masing-masing kabupaten/kota.
Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, telah melakukan evaluasi distribusi MBG edisi Ramadan.
Evaluasi dilakukan secara daring dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus untuk melakukan koordinasi distribusi MBG ke depan pada Rabu (25/2).
Di hari yang sama, SE Sekprov DIY diterbitkan. SE ditujukan kepada seluruh sekda di DIY sebagai ketua Satgas Petugas (Satgas) MBG di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami minta melakukan monitoring, evaluasi dan komunikasi intens dengan SPPG-nya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).
Menanggapi banyaknya komentar warganet, ia mengusulkan kepada setiap SPPG untuk mencantumkan informasi kandungan gizi per item dan harganya. Selain wujud transparansi, itu merupakan cara meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Ini sudah menjadi bagian komitmen dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Termasuk adanya surat kesepakatan terkait menu MBG yang harus disepakati bersama dengan pihak sekolah," ujarnya.
Made, sapaannya, juga menekankan kepada SPPG agar berkomitmen menyediakan menu MBG sesuai standar gizi yang telah disepakati. Terlebih pada bulan Ramadan ini menu MBG yang dipilih adalah menu kering, sehingga perlu diperhatikan.
"Selain kandungan gizi, harga ini kan juga diributkan. Banyak yang bertanya apakah yang di bulan puasa ini sama anggarannya dengan hari biasa," bebernya.
Ia mengetahui kabar adanya menu MBG yang "aneh-aneh". Di beberapa tempat, bahkan siswa diberi nanas, kelapa, semangka dan buah-buah utuh lainnya.
Menurutnya, itu tidak masalah ketika kandungan gizinya memang terpenuhi. Namun SPPG juga harus melihat siapa yang akan diberi MBG dan menyesuaikan seleranya. "Ya, harus disesuaikan dengan penerima manfaatnya. Itu yang kami sampaikan," jelasnya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun