Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Kadispar DIY Memanas, Pemprov Pilih Konsultasi ke BKN

R
Keterangan Ketua Tim Penilai Kinerja PNS DIY Ni Made Dwipanti - Foto Rizky Wahyu/Radar Jogja
Keterangan Ketua Tim Penilai Kinerja PNS DIY Ni Made Dwipanti - Foto Rizky Wahyu/Radar Jogja

Advertisement

JOGJA – Polemik pengangkatan Atik Sudarmi sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) DIY mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Tim Penilai Kinerja PNS DIY memastikan berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait pelantikan tersebut tetap menjadi bahan evaluasi.

Namun, Pemprov DIY belum mengambil keputusan lebih lanjut. Tim Penilai Kinerja PNS DIY memilih berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menentukan langkah berikutnya.

Ketua Tim Penilai Kinerja PNS DIY, Ni Made Dwipanti mengatakan pihaknya tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang muncul setelah pelantikan. Meski demikian, proses pengisian jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap mengacu pada prosedur dan rekomendasi yang telah ditempuh sebelumnya.

Advertisement

“Pada prinsipnya, kami memperhatikan semua masukan dari masyarakat terkait pelantikan kemarin,” kata Ni Made kepada Radar Jogja, Selasa (11/8).

Menurut Ni Made, rekomendasi BKN menjadi salah satu dasar dalam proses pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov DIY. Karena itu, pihaknya kini berkoordinasi dengan BKN untuk menentukan langkah yang harus dilakukan di tengah munculnya penolakan dari masyarakat.

Advertisement

Komunikasi antara Tim Penilai Kinerja PNS DIY dan BKN disebut masih berlangsung. Pemprov DIY pun meminta publik menunggu hasil koordinasi tersebut sebelum status pengangkatan Atik Sudarmi ditentukan lebih lanjut.

“Ini masih kami koordinasikan dengan BKN. Kami mendasari proses ini pada rekomendasi BKN, termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi DIY.

Ni Made menegaskan aspirasi masyarakat tetap dibahas dalam proses evaluasi. Namun, Pemprov DIY tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak karena persoalan tersebut berkaitan dengan pembinaan kepegawaian yang menjadi kewenangan BKN.

“Kami perhatikan dan kami diskusikan. Kami juga konsultasikan dengan BKN. Apa pun itu, kami tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ni Made Mengaku Bosan Ditanya soal Atik, Belum Terungkap Pihak Yang Usulkan Namanya ke Gubernur

Ni Made Mengaku Bosan Ditanya soal Atik, Belum Terungkap Pihak Yang Usulkan Namanya ke Gubernur

Kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DIY dalam beberapa hari belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Ini menyusul munculnya masalah pengangkatan Atik Sudarmi sebagai kepala Dinas ..

Jabat 23 Hari, Atik Sudarmi Kena Bully, HB X Beberkan Alasan Tak Bisa Pertahankan Kadis Pariwisata

Jabat 23 Hari, Atik Sudarmi Kena Bully, HB X Beberkan Alasan Tak Bisa Pertahankan Kadis Pariwisata

  Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengungkapkan alasan memberhentikan Atik Sudarmi dari jabatan kepala Dinas Pariwisata DIJ. Atik baru menjabat selama 23 hari. Ada sejumlah latar belakang yang menjadi dasar mengambil lang

Pemprov DIY Jalankan Rekomendasi BKN, Tukar Kursi Eling Kadinas Pariwisata, Atik Karo Perekonomian

Pemprov DIY Jalankan Rekomendasi BKN, Tukar Kursi Eling Kadinas Pariwisata, Atik Karo Perekonomian

JOGJA - Tidak butuh waktu lama bagi Pemprov DIY menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan polemik pengangkatan Kepala Dinas Pariwisata DIY Atik Sudarmi. Gerak cepat pemprov itu ditunjukkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer