Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rencana TPST Piyungan Ditutup Permanen 2026, Akademisi Tekankan Jangan Hanya Pindahkan Masalah

Fahmi Fahriza • Senin, 5 Januari 2026 | 06:10 WIB
Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)
Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)

JOGJA - Rencana penutupan permanen TPST Piyungan pada 2026 belum sepenuhnya dibarengi dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah mandiri di wilayah Kartamantul (Kota Jogjakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Ketidaktegasan kebijakan dengan skema buka–tutup TPST selama ini juga dinilai menimbulkan inkonsistensi dalam tata kelola persampahan.


Pandangan itu disampaikan Sekretaris Jurusan Teknik Lingkungan (JTL) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) yang juga Ketua Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman Dr Hijrah Purnama Putra. Ia menyoroti, persoalan penutupan TPST Piyungan sesungguhnya sudah muncul sejak lama, termasuk sepanjang tahun 2025 yang terus mengalami tarik ulur kebijakan.


"Sejak Maret 2025 saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) sudah ada komitmen pengelolaan dikembalikan ke masing-masing kabupaten. Tapi celah untuk dibuka sesuai kondisi wilayah juga diberlakukan, jadi muncul pengangkutan darurat kembali ke TPST Piyungan," jelasnya Minggu (4/1).


Menurutnya, jika pemerintah benar-benar hendak menutup TPST Piyungan secara permanen, maka langkah evaluasi menyeluruh terhadap upaya pengelolaan mandiri di masing-masing daerah menjadi keharusan. "Kalau memang ditutup permanen, provinsi harusnya melakukan evaluasi apa yang sudah dilakukan tiap kabupaten soal pengelolaan mandiri dengan berbagai programnya," ujarnya.


Hijrah menilai berbagai program pengurangan sampah yang diklaim berhasil, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, masih perlu diuji secara jujur di lapangan. "Kalau kita mau jujur, dengan berbagai program yang ada di Kota Jogja misalnya, juga tidak lantas mengurangi volume sampah. Dari pandangan mata, sampah di kota volumenya masih tetap tinggi," ujarnya.


Hijrah bahkan secara terbuka cukup meragukan sebagian angka capaian pengurangan sampah yang dilaporkan oleh pemerintah kepada publik. "Kami sebagai akademisi percaya tidak percaya soal angka yang dikeluarkan. Angka itu terasa polesan agar semua orang bisa senang, sementara di lapangan volume sampah masih tinggi," tuturnya.


Menurutnya, wilayah Sleman dan Bantul relatif lebih ‘tertolong’ karena ketersediaan lahan yang cukup luas, sehingga tumpukan sampah tidak selalu tampak mencolok seperti di wilayah perkotaan Jogja.


Hijrah menyebut secara garis besar masyarakat sebenarnya cukup kooperatif ketika ada imbauan pengelolaan sampah mandiri di rumah. Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama.
"Awalnya banyak masyarakat mencoba mengolah sampah mandiri di rumah. Tetapi seiring waktu muncul banyak jasa angkut sampah swasta. Tinggal bayar dan tidak perlu repot, sehingga itu yang kini jadi pilihan," ujarnya.


Di sisi lain, marak pula pembuangan sampah liar di titik-titik perbatasan. Hal itu turut menjadi persoalan yang belum benar-benar bisa terselesaikan. Ia mencontohkan fenomena di beberapa wilayah pinggiran.


"Di daerah Pajangan, Berbah, sampai perbatasan Jogja–Klaten banyak tanah kosong dijadikan tempat pembuangan dadakan. Banyak juga yang buang sampah sembarangan di sekitar ring road sambil berkendara," katanya.


Di samping itu, Hijrah turut serta menyoroti aktivitas pengelolaan sampah ilegal di sekitar kawasan Piyungan yang justru menjadi komoditas baru. "Pemerintah jangan hanya melihat TPST-nya saja. Di sekelilingnya itu banyak pembakaran sampah ilegal oleh berbagai oknum. Banyak tobong mengeluarkan asap setiap hari dan sudah dipatok harga," ungkapnya.


Dalam kunjungan belum lama ini ke Piyungan bersama para mahasiswanya, Hijrah mengaku masih menemukan praktik serupa. "Dua minggu ini saya ke TPST Piyungan. Saya lihat banyak oknum menampung sampah lalu membakarnya. Itu sudah jadi komoditas baru," ujarnya.


Ia mengingatkan ada berbagai risiko dan bahaya lingkungan yang kompleks dari aktivitas tersebut. "Mikroplastik masuk ke udara, hewan, dan akhirnya masuk makanan yang kita konsumsi," ungkapnya.


Ia memberikan analogi, situasi yang ada sekarang seperti halnya WC yang ditutup dan akhirnya orang buang hajat sembarangan. Hijrah menegaskan, penutupan tanpa solusi jelas hanya akan memindahkan masalah.


"Analoginya seperti orang terus buang hajat, tapi WC-nya ditutup. Akhirnya orang buang hajat sembarangan," katanya.


Ia menekankan, zolusi jangka pendek yang paling banyak ditempuh masyarakat saat ini, menurutnya, justru berbahaya. "Banyak yang memilih membakar sampah. Padahal itu sangat tidak ramah lingkungan," ujarnya.


Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan residu sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang menumpuk karena tidak bisa diterima TPST. Hijrah menilai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah masih sering berubah-ubah.


"Sampah itu dinamis dan kebijakan pemerintah rasanya akan selalu inkonsisten ke depan. Kalau memang tutup ya tutup, jangan dibuka lagi. Tapi kalau pola buka–tutup, umumkan tegas sejak awal," tuturnya.


Menurutnya, pemerintah perlu bersikap konsisten dan tidak meralat keputusan dalam waktu singkat. Sementara catatan untuk penutupan permanen, Hijrah menyepakati penutupan TPST Piyungan tetap memungkinkan dilakukan, namun dengan syarat utama. "Kalaupun jadi ditutup, silakan. Tapi semua kabupaten/kota harus sudah bisa mengolah dan mengelola sampahnya sendiri," tandasnya. (iza/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#TPS3R #Inkonsisten #sampah ilegal #Sampah #TPST Piyungan