JOGJA - Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, persoalan ketimpangan pendapatan dan tingginya denda yang dialami kru Trans Jogja akan segera ditemukan jalan keluarnya. Melalui komunikasi yang intensif, dia optimistis segala hal yang dikeluhkan para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) akan ditemukan solusinya.
“Bisa segera diselesaikan. Perkembangannya cukup bagus setelah banyak pihak yang terkait kami pertemukan dalam satu forum. Meski belum ada kesimpulan, arahnya sudah cukup baik,’ ucap Nuryadi kemarin (24/11).
Dia mengemukakan itu setelah menerima aspirasi Serikat Pekerja PT JTT pada Jumat (21/11). Mereka menyampaikan aspirasi dan diterima Nuryadi di ruang transit DPRD DIY.
Saat pertemuan itu, ketua dewan tak sendirian. Tampak mendampingi Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, Sekretaris Komisi C Koeswanto dan Anggota Komisi D DPRD DIY Muhammad Yazid.
Setelah pertemuan pada Jumat lalu akan dilanjutkan di kantor PT JTT pada Senin 1 Desember 2025 mendatang. Dikatakan, posisi dewan sebagai mediator. Ingin memastikan komunikasi antarsejumlah pihak berjalan lebih baik. “Semua itu demi terciptanya solusi yang adil dan terukur,” tegasnya.
“Ada sesuatu yang perlu dibenahi bersama, duduk bersama. Ini tadi sudah ada kemajuan banyak, hanya belum sampai akhir,” lanjut Nuryadi.
Saat menyampaikan aspirasi, Serikat Pekerja PT JTT mengeluhkan ketimpangan gaji pramudi–pramugara. Tingginya denda pelanggaran. Ditambah dengan bonus pencapaian penumpang yang tak kunjung cair.
Masalah krusial terjadi usai ada perubahan dasar penggajian. Dari semula berdasarkan Keputusan Guberur DIY menjadi Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Perubahan mulai berlaku sejak 2024 lalu.
Perubahan regulasi ini membuat gaji pokok pramudi turun. Sedangkan kenaikan terbesar justru terjadi pada pramugara. Serikat pekerja menilai ketimpangan ini tidak sebanding dengan tanggung jawab pramudi. Lebih besar terhadap armada dan keselamatan penumpang.
Sekjen Serikat PT JTT Agus Triono, membeberkan selisih gaji pramudi sekarang hanya Rp sekitar Rp 390 ribu. Itu dengan hitungan per hari Rp 13.000 sampai dengan Rp 14.000.
Sebelumnya, selisih gaji pramudi dengan pramugara per hari mencapai Rp 30 ribu. Selain itu, tunjangan hari raya (THR) 2024 juga berkurang drastis. Agus juga menyoal penerapan denda SPN yang dinilai memberatkan. Nominal denda disebut tidak proporsional.
Isu lainnya pengurangan jumlah seragam kerja. Sebelumnya empat baju dan sekarang berkurang hanya dua seragam. Pekerja meminta peninjauan kembali. Bonus pencapaian target penumpang juga menjadi sorotan.
Meski pada 2024 Trans Jogja disebut memenuhi target yang ditetapkan Dinas Perhubungan DIY, namun para pekerja mengaku belum pernah menerima bonus tersebut.
Dari penjelasan dari dinas perhubungan, bonus telah dialokasikan melalui PT AMI. Hanya saja, para pekerja meminta transparansi terkait jumlah dan mekanisme penyalurannya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY Wulan Sapto Nugroho menjelaskan, perubahan dari keputusan gubernur ke keputusan Dirjen membuat posisi pramugara tidak lagi diakomodasi dalam struktur biaya operasional. Namun, ia menyebut koefisien pengali gaji akan disesuaikan pada 2026 agar lebih proporsional antara pramudi dan pramugara.
Dirut PT AMI Priyatno Bambang Hernowo menambahkan, sejumlah poin seperti seragam, bonus, dan denda akan dibahas lanjutan secara internal. Dia juga meminta dukungan publik dan DPRD DIY untuk mendorong penggunaan layanan Trans Jogja sebagai bagian dari kampanye transportasi umum. (kus)
Editor : Herpri Kartun