SLEMAN - Daftar kasus korupsi di Kabupaten Sleman terus bertambah panjang.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mendalami dua kasus dugaan korupsi di Kapanewon Seyegan.
Saat ini keduanya telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menjelaskan, kasus pertama terjadi di Desa Wisata Cibuk Kidul di Kalurahan Margoluwih.
Kasus ini kaitannya dengan dana bantuan keuangan khusus (BKK) bersumber dari APBD sejumlah Rp 400 juta.
Sementara untuk jumlah kerugian negara masih dihitung oleh Inspektorat Sleman.
Dana BKK tersebut digunakan untuk pengadan sarana dan prasarana pariwisata.
Di antaranya, permainan kolam, bebek-bebekan, hingga ATV.
Tahap penyidikan sendiri terhitung sejak 6 November lalu.
Sementara penyelidikan pada Oktober lalu.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Modusnya dengan membuat laporan tidak sesuai dan fiktif," terang Bambang ditemui di ruangannya, Selasa (18/11).
Untuk saat ini telah dilakukan pemeriksaan pada 30 orang saksi.
Terdiri dari elemen pemerintah kalurahan, masyarakat, dan elemen swasta sebagai pihak pengadaan.
Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Targetnya pada akhir tahun bisa menyelenggarakan rilis untuk kasus ini.
Bambang mengatakan, dana BKK ini disalurkan untuk di seluruh kalurahan di Bumi Sembada.
Dengan total anggaran lebih dari Rp 100 miliar.
Sementara untuk Kalurahan Margoluwih sendiri mendapat alokasi Rp 1,5 miliar.
Hanya saja yang ditemukan ada penyelewengan baru di Desa Wisata Cibuk Kidul.
Nantinya Kejari Sleman akan melakukan inventarisasi untuk kalurahan lain.
Untuk bisa memastikan apakah ada indikasi yang sama atau tidak.
Sementara untuk kasus kedua, Bambang menjelaskan lokasinya berada di Kalurahan Margokaton.
Modusnya dengan membangun kolam renang untuk wisata, tetapi akhirnya mangkrak.
Anggarannya sejumlah Rp 1,2 miliar untuk tiga tahun berturut-turut, yakni 2016 hingga 2018. Dana ini berasal dari APBKal.
"Untuk kerugiannya belum. Kami sudah memeriksa saksi sekitar 50an orang," katanya.
Baca Juga: Kasus Gangguan Jiwa di Kulon Progo Tertinggi se-DIY, Kini Merambah ke Usia Remaja
Bambang mengatakan, saat ini Kejari Slemam memang tengah fokus penindakan pada bidang pariwisata.
Harapannya nanti anggaran yang ada bisa terserap dengan baik dan sesuai.
Agar nantinya bisa menambah pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat aktif memberi informasi kalau ada penyimpangan. Jadi ikut monitoring," katanya.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Sleman Anton Sujarwa mengatakan, sosialisasi pencegahan korupsi sudah diintensifkan.
Di dalamnya menghadirkan berbagai narasumber, seperti dari kejaksaan dan kalurahan.
"Atas banyaknya kasus ini kami terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan. Harapannya tidak terjadi lagi," katanya. (del)
Editor : Meitika Candra Lantiva