KULON PROGO - Keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di SMAN 1 Yogyakarta, menjadi perhatian besar Pemkot Jogja.
Menyikapi hal itu Pemkot Jogja usulkan satu SPPG hanya melayani seribu porsi.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya memantau kasus keracunan MBG yang berdampak ke siswa SMAN 1 Yogyakarta.
Saat ini, sampel makanan telah memasuki uji laboratorium dan hasilnya diprediksi keluar Senin, (27/10/2025) besok.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala BGN melalu telpon, ada diskusi sedikit," ucap Hasto, saat ditemui awak media dalam lawatannya di Kulon Progo, Sabtu (25/10/2025).
Hasto menjelaskan, pemkot telah melaporkan insiden keracunan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Dari laporan keracunan itu, dirinya sempat berdiskusi mengenai kelanjutan program MBG.
Salah satu diskusi mengarah pada kuantitas porsi MBG yang dilayani satu SPPG.
BGN tengah mengkaji penurunan porsi MBG yang dikelola satu SPPG.
Dalam diskusi itu, Hasto mengusulkan hal serupa.
Mengingat satu SPPG di Kota Jogja melayani tiga ribu porsi MBG dalam sehari.
Potensi kontaminasi meningkat jika pengelolaan makanan cukup padat dari segi kuantitas.
"Bayangkan 3.400 porsi dibuat dalam waktu yang padat, ada baiknya kuota diperkecil," ujarnya.
Hasto menjelaskan, terdapat sekitar 40 SPPG yang melayani MBG.
Semestinya puluhan SPPG itu telah mengantongi SLHS.
Kendati telah mengantongi, SLHS potensi keracunan bisa saja terjadi, karena banyaknya porsi MBG yang dibuat dalam satu SPPG.
Sebagai dokter, Hasto mencontohkan SPPG melakukan belanja bahan ayam di pagi hari untuk kebutuhan memasak di dini hari.
Jika tanpa frezer yang memadai, bahan pangan ayam akan terkontaminasi bakteri.
Menyebabkan potensi keracunan bisa terjadi.
"Nanti daging ayamnya biru-biru, sebagai dokter menduga bukan karena toxic akan tetapi karena mikroba," ujarnya.
Menurutnya kejadian keracunan bukan akibat racun dalam makanan.
Melainkan adanya mikroba yang berpotensi masuk dalam bahan makanan.
Sehingga, saat pengolahan dengan kuantitas banyak mikroba tersebut sulit dideteksi. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva