Meski sudah ada pertemuan awal pada 4 September 2025, pembahasan lanjutan belum dilakukan karena Pemkab Gunungkidul masih menunggu usulan konsep pengelolaan dari pihak pemkot.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono menjelaska, ide kerja sama pengelolaan sampah ini muncul sebagai respons atas kondisi darurat pengelolaan sampah di wilayahnya.
Namun, hingga saat ini, tindak lanjut konkret dari Pemkot Jogja masih belum diterima.
Ia mengungkapkan bahwa rencana kerja sama sejauh ini masih sebatas wacana.
“Sekarang kami masih menunggu rencana dan konsep pengelolaan yang akan disampaikan oleh Pemkot Yogyakarta,” ujar Hary kepada wartawan pada Selasa, (14/10/2025).
Hary menegaskan, secara prinsip Pemkab Gunungkidul menyambut baik peluang kerja sama tersebut, mengingat daerahnya sudah memiliki lahan yang siap dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu.
Ia mengaku pemkab mempunyai lahan seluas 5 hektare di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, yang sudah dibebaskan untuk rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
Hanya saja, lanjut Hary, karena keterbatasan anggaran, pembangunan belum bisa direalisasikan
Menurutnya, kerja sama lintas daerah menjadi solusi realistis untuk mempercepat terwujudnya fasilitas pengolahan sampah modern.
Hary menegaskan pihaknya siap membahas potensi dan aspek teknisnya, mulai dari kondisi lahan, akses, infrastruktur, hingga aturan yang berlaku.
“Semua sudah kami sampaikan ke Pemkot Jogja. Tinggal menunggu konsep dan model kerja sama yang akan mereka tawarkan,” tambahnya.
Hary menilai, kolaborasi ini berpotensi memberi keuntungan bagi kedua pihak.
Bagi Gunungkidul, aset lahan yang sudah tersedia bisa termanfaatkan secara optimal, sementara bagi Kota Yogyakarta, kerja sama ini bisa membantu menyalurkan sebagian beban pengelolaan sampah yang selama ini ditampung di Piyungan.
“Secara prinsip tidak ada masalah, karena ini bentuk kerja sama saling menguntungkan,” katanya.
Kondisi mendesak di lapangan turut disampaikan Kepala TPAS Wukirsari, Heri Kuswantoro.
Ia mengakui bahwa tempat pembuangan akhir tersebut kini berada dalam situasi darurat akibat daya tampung yang hampir penuh.
Menurut Heri, pihaknya berencana melakukan pengembangan dengan konsep TPST, namun pelaksanaan masih menunggu kesiapan dokumen administratif.
Saat ini, DLH bersama tim teknis tengah menyusun dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat pembangunan.
“Dari total luas 9,1 hektare, sekitar 5 hektare zona aktif sudah penuh sesak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Gunungkidul mengaku pihak sedang menyusun Dokumen RC yang mencakup masterplan TPST, detail engineering design (DED), serta kajian lingkungan seperti UKL-UPL. Semua ini harus sesuai dengan arahan dari Kementerian.
Tapi, kata Hary, kalau hanya mengandalkan APBD, pendanaan masih sangat terbatas.
Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan proposal pembangunan senilai Rp70 miliar ke pemerintah pusat.
“Kalau usulan ini disetujui, kami bisa mulai menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah terpadu agar tidak terus bergantung pada penimbunan,” imbuh Hary. (bas)
Editor : Bahana.