RADAR JOGJA – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian dalam dialog bersama tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk Sinta Nuriyah Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, dan Laode Syarif.
Dalam kesempatan tersebut, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan aspirasi masyarakat sipil lewat tuntutan “17+8”, yang di dalamnya termasuk evaluasi dan reformasi berbagai aspek kepolisian.
Presiden Prabowo merespons positif usulan ini, menegaskan bahwa gagasan reformasi kepolisian telah menjadi bagian dari konsep kepemimpinan beliau.
Selain itu, GNB juga mengusulkan pembentukan komisi investigasi independen untuk menelusuri kerusuhan Agustus 2025, yang menurut mereka menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Presiden juga menyetujui usulan ini, sementara format dan detail tim/komisi reformasi kepolisian dan investigasi masih akan dirumuskan oleh Istana.
Tokoh GNB Pendeta Gomar Gultom menyebut pembentukan reformasi Polri tersebut sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang “cukup banyak”.
Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa Presiden mendengar dan membahas poin-poin tuntutan secara mendetail. (Ahmad Hatim Wafa)