JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong program biopori jumbo bisa tersedia di setiap rukun warga (RW). Namun kebijakan ini masih sulit terwujud karena minimnya lahan.
Ketua RW 06 Prenggan, Kotagede Nur Khasani membenarkan, tidak adanya lahan di wilayahnya menjadi kendala utama mewujudkan program biopori jumbo. Sebab biopori jumbo membutuhkan lahan yang luas.
Sani mengungkap, program biopori sebenarnya juga sudah digencarkan yang oleh kepala-kepala daerah sebelumnya. Namun implementasinya kurang maksimal karena banyak rumah-rumah warga yang tidak memiliki lahan untuk menempatkan biopori.
Jika melihat kondisi di Kota Jogja, biopori jumbo hanya bisa dibuat ketika wilayah tersebut memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Permasalahannya, RW 06 Prenggan tidak memiliki RTHP maupun lahan yang memadai.
“Jika menggunakan tanah warga belum tentu diizinkan, sebab biopori yang kecil saja banyak yang tidak dipasang,” lontar Sani saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Rabu (3/9).
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut, penggunaan biopori jumbo diharapkan secara komunal oleh masyarakat untuk mengolah sampah organik. Menurutnya, satu biopori jumbo bisa menampung sampah sisa dapur dari rumah tangga untuk 70 kepala keluarga (KK).
Rata-rata satu RW di Kota Jogja, lanjutnya, memiliki 100-120 KK. Sehingga satu RW minimal harus memiliki dua biopori jumbo. Adapun satu biopori jumbo membutuhkan lima bis beton yang ditanam di bawah tanah seperti sumur. “Sampah organik dari dapur rumah tangga bisa teratasi dan dikelola menjadi pupuk organik,” katanya.
Dia memastikan, pemkot akan memulai pembuatan biopori jumbo berbasis RW pada minggu kedua bulan September. Realisasinya dilakukan dengan cara gotong royong bersama warga dan lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaan atau swasta.
Menurut Hasto, konsep tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan sampah organik. Namun juga untuk mengembangkan sistem pertanian terpadu melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk.
Dia menyebut, sudah ada dua lahan yang akan dibuat sistem pertanian terpadu dengan biopori jumbo. Yakni di lahan milik pemkot yang berada di Kelurahan Bener dan lahan milik salah satu warga Tompeyan. “Saya ingin ketuk pintu ke warga yang punya lahan untuk minta izin,” kata Hasto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengungkapkan, secara teknis satu lubang biopori jumbo bisa dipanen dalam kurun waktu sembilan bulan. Masa itu merupakan periode penguraian sampah organik menjadi pupuk kompos.
Sukidi menyebut, biopori jumbo bisa dikembangkan di seluruh kemantren. Namun untuk Kemantren Pakualaman dan Keraton sulit terwujud karena lahannya terbatas. “Pemanfaatan pupuk organik hasil panen biopori jumbo bisa bernilai ekonomis karena didistribusikan ke 392 kelompok tani di Kota Jogja dan penyuburan RTHP,” bebernya. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita