Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembuatan Biopori Jumbo di Kota Jogja Masih Terkendala Minimnya Lahan

Iwan Nurwanto • Kamis, 4 September 2025 | 04:30 WIB

 

 

BERSIH: Warga memasukkan sampah ke lubang biopori. (Annisa Alfi Karin/Radar Jogja)
BERSIH: Warga memasukkan sampah ke lubang biopori. (Annisa Alfi Karin/Radar Jogja)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong program biopori jumbo bisa tersedia di setiap rukun warga (RW). Namun kebijakan ini masih sulit terwujud karena minimnya lahan.

Ketua RW 06 Prenggan, Kotagede Nur Khasani membenarkan, tidak adanya lahan di wilayahnya menjadi kendala utama mewujudkan program biopori jumbo. Sebab biopori jumbo membutuhkan lahan yang luas.

 Baca Juga: Badan Pemeriksaan Keuangan Akan Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas BMD Kabupaten Sleman, Fokus pada Lima Ruang Lingkup

Sani mengungkap, program biopori sebenarnya juga sudah digencarkan yang oleh kepala-kepala daerah sebelumnya. Namun implementasinya kurang maksimal karena banyak rumah-rumah warga yang tidak memiliki lahan untuk menempatkan biopori.

Jika melihat kondisi di Kota Jogja, biopori jumbo hanya bisa dibuat ketika wilayah tersebut memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Permasalahannya, RW 06 Prenggan tidak memiliki RTHP maupun lahan yang memadai.

 Baca Juga: Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Ingin Minta Maaf Langsung ke Ibu Korban, Sudah Mundur sebagai Mahasiswa UGM

“Jika menggunakan tanah warga belum tentu diizinkan, sebab biopori yang kecil saja banyak yang tidak dipasang,” lontar Sani saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Rabu (3/9).

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut, penggunaan biopori jumbo diharapkan secara komunal oleh masyarakat untuk mengolah sampah organik. Menurutnya, satu biopori jumbo bisa menampung sampah sisa dapur dari rumah tangga untuk 70 kepala keluarga (KK).

 Baca Juga: Andovi Da Lopez Turun Aksi Bawa Poster 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Sejumlah Poin dan Batas Waktu Tuntutannya

Rata-rata satu RW di Kota Jogja, lanjutnya, memiliki 100-120 KK. Sehingga satu RW minimal harus memiliki dua biopori jumbo. Adapun satu biopori jumbo membutuhkan lima bis beton yang ditanam di bawah tanah seperti sumur. “Sampah organik dari dapur rumah tangga bisa teratasi dan dikelola menjadi pupuk organik,” katanya.

Dia memastikan, pemkot akan memulai pembuatan biopori jumbo berbasis RW pada minggu kedua bulan September. Realisasinya dilakukan dengan cara gotong royong bersama warga dan lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaan atau swasta.

 

 

Menurut Hasto, konsep tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan sampah organik. Namun juga untuk mengembangkan sistem pertanian terpadu melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk.

 

Dia menyebut, sudah ada dua lahan yang akan dibuat sistem pertanian terpadu dengan biopori jumbo. Yakni di lahan milik pemkot yang berada di Kelurahan Bener dan lahan milik salah satu warga Tompeyan. “Saya ingin ketuk pintu ke warga yang punya lahan untuk minta izin,” kata Hasto.

 Baca Juga: Andovi Da Lopez Turun Aksi Bawa Poster 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Sejumlah Poin dan Batas Waktu Tuntutannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengungkapkan, secara teknis satu lubang biopori jumbo bisa dipanen dalam kurun waktu sembilan bulan. Masa itu merupakan periode penguraian sampah organik menjadi pupuk kompos.

 

Sukidi menyebut, biopori jumbo bisa dikembangkan di seluruh kemantren. Namun untuk Kemantren Pakualaman dan Keraton sulit terwujud karena lahannya terbatas. “Pemanfaatan pupuk organik hasil panen biopori jumbo bisa bernilai ekonomis karena didistribusikan ke 392 kelompok tani di Kota Jogja dan penyuburan RTHP,” bebernya. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Ruang Terbuka Hijau Publik #Kota Jogja #sampah organik #biopori #rthp #Pemerintah Kota (Pemkot) #Pemkot Jogja #Sampah #jumbo #kotagede #Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo #Jogja