JOGJA - Serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Rabu (27/8/2025). Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi nasional buruh yang serentak digelar di Indonesia.
Dari pantauan Radar Jogja, massa yang ikut serta dalam aksi tersebut relatif tidak banyak. Tidak lebih dari 100 orang. Mereka membawa bendera-bendera berbagai wadah serikat buruh di DIY. Beberapa di antaranya juga membawa bendera tengkorak bajak laut yang dipopulerkan oleh animasi One Piece.
"Kedatangan kami untuk menyampaikan enam tuntutan utama," ujar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan saat ditemui di lokasi aksi.
Tuntutan pertama adalah mendesak agar pemerintah menghapus outsourcing dan menolak upah murah. Gerakan tersebut juga dikenal dengan HOSTUM (hapus outsourcing dan tolak upah murah). Momentum tersebut digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan para buruh di DIY.
"Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK," bebernya.
Mereka juga menyuarakan terkait reformasi pajak perburuhan yang di dalamnya termasuk menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) menjadi Rp 7.500.000 per bulan. Kemudian, mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
"Hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah," tandasnya.
Pemerintah juga diminta untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi. Merevisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem pemilu 2029 agar lebih demokratis.
"Perjuangan buruh bukan hanya soal upah, tetapi juga menyangkut martabat, keadilan sosial, serta keberlangsungan hidup layak bagi seluruh keluarga pekerja," jelasnya.
Ia tegas mengatakan untuk tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan tersebut. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi pekerja atau buruh.
"Jika outsourcing, upah murah, dan ketidakpastian kerja terus dipelihara, maka itu sama saja dengan menutup masa depan generasi pekerja atau buruh Indonesia," ucapnya.
Penjabat Sekprov DIY Aria Nugrahadi yang datang dalam audiensi menambahkan bahwa dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (disnakertrans) telah mengirimkan pokok pikiran melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk usulan perbaikan.
"Harapannya perbaikan itu mempunyai waktu cukup dan optimal untuk nantinya masuk dalam substansi," ujar birokrat yang sekaligus menjabat kepala Disnakertrans DIY itu. (oso/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita