KULON PROGO - Pertambangan ilegal di Kulon Progo seolah tidak ada habisnya. Yang terbaru, tim gabungan menertibkan dua tambang ilegal. Tepatnya, tambang ilegal yang terletak di Padukuhan Mendiro, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah dan di bawah Jembatan Sudu Kapanewon Nanggulan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menjelaskan, tim gabungan bergerak melakukan penertiban setelah mengantongi informasi bahwa dua lokasi pertambangan rakyat itu belum mengantongi dokumen perizinan. Tim gabungan dari unsur Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo.
”Kami lakukan penertiban Senin (12/8) lalu,” jelas Sarjoko melalui sambungan telepon, Rabu (13/8/2025).
Sebelum penertiban, kata Sarjoko, tim gabungan memperoleh informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kulon Progo.
Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Energi Sumber Daya Mineral DIY sebelumnya juga berkoordinasi dengan tim gabungan. Isinya, membahas perihal laporan dua lokasi tambang ilegal.
Meski melakukan penutupan, Sarjoko memastikan, langkah tim gabungan tidak menimbulkan gejolak. Pengelola tambang menyadari aktivitas mereka melanggar.
Saat proses penertiban, Sarjoko menceritakan, tim gabungan juga membuka diskusi dengan masyarakat penambang. Dari diskusi itu diketahui, mayoritas penambang nekat melakukan aktivitas ilegal karena desakan ekonomi. Mereka tidak memiliki pilihan pekerjaan selain menambang.
Ketua Paguyuban Penambang Progo Sejahtera Agung Mulyono mengatakan, menambang di Sungai Progo merupakan satu-satunya mata pencaharian warga.
”Kami tidak mau berurusan dengan hukum, tapi kami tidak punya pilihan lain," ucapnya. (gas/zam)