JOGJA - Konflik agraria yang mengemuka di Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, ternyata belum banyak diketahui Gubernur DIY Hamengku Buwono X. Bahkan orang pertama di Pemprov DIY itu sempat bertanya mengenai lokasi persis Pantai Sanglen.
“Sanglen ki ngendi ta. Aku durung ngerti (Pantai Sanglen itu di mana lokasinya. Saya belum tahu, Red),” ucap HB X saat ditemui di kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (29/7).
Soal penolakan warga dengan rencana PT Biru Bianti Indonesia membangun hotel bertajuk Resort Obelix Beach meski sudah mengantongi serat palilah (izin prinsip, Red) dari keraton, HB X meminta agar tetap diadakan pembicaraan baik-baik. “Silakan didialogkan,” pintanya.
Dia menambahkan konflik Pantai Sanglen bila menyangkut status tanah, perlu ada pemahaman. Status hukum tanah perlu dijelaskan ke warga. Bahkan perlu dipikirkan lokasi pengganti bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari kawasan tersebut.
Raja Kasultanan Ngayogyakarta itu mengingatkan, penataan Pantai Sanglen agar tidak menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. “Rembugan baik-baik. Jangan menelantarkan orang,” pintanya. Permintaan agar warga Sanglen tidak ditelantarkan diulang HB X hingga beberapa kali.
Gubernur mengaku akan mencermati langkah yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY maupun Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul. Terkait rencana dibangunnya hotel, HB X menilai sangat mungkin dilakukan. Alasannya, yang lain juga melakukan hal yang sama. Dan tidak ada masalah.
Pembangunan hotel, sambung gubernur, sangat bergantung izin yang diberikan bupati Gunungkidul. Namun saat menyinggung nama Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, HB X sempat keliru. Bukan Ibu bupati tapi menyebut Ibu gubernur.
“Yang penting disetujui oleh Bu Gubernur kalau mau investasi silakan saja. Yang penting rembugan yang baik. Lakukan pendekatan. Masak nggak bisa diselesaikan,” sindirnya.
Raja yang bertakhta sejak 7 Maret 1989 itu kemudian memberikan ilustrasi saat hendak merelokasi pedagang yang menempati Teras Malioboro 2. Semula pedagang diberi tahu menempati lokasi di bekas gedung Dinas Pariwisata DIY hanya dua tahun.
Sifatnya sementara. Selanjutnya pindah ke lokasi permanen di kawasan Ketandan dan Beskalan. Masih di kawasan Malioboro.
Meski sudah difasilitasi selama dua tahun masih ada yang ngeyel. Menolak direlokasi. Belakangan semua pedagang akhirnya bersedia pindah. “Kalau nggak mau pindah memang mau ke mana,” ceritanya.
Dari pengalaman itu, HB X kembali memberikan pesan. Kuncinya adakan pembicaraan yang baik. Pertimbangkan memenuhi hak-hak warga, termasuk kemungkinan memberikan pesangon yang memadai. Kalau tetap menolak, perlu dipertanyakan apa dasarnya menolak.
“Kenapa menolak. Kalau memang tidak punya hak atas tanah, bisa tidak, diberikan pesangon. Yang penting jangan menelantarkan orang,” ingatnya lagi.
Konflik agraria di Pantai Sanglen muncul sebagai imbas permintaan pengosongan yang disampaikan Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KRT Suryo Satriyanto.
Dia melayangkan surat peringatan kepada sejumlah warga yang tergabung di Paguyuban Sanglen agar mengosongkan lokasi yang mereka tempati. Selama ini puluhan tahun lamanya warga merawat Pantai Sanglen. Mereka mencari rezeki dari sektor pariwisata. Warga kaget dengan langkah keraton itu.
Dengan pertimbangan lahan di Pantai Sanglen merupakan sultanaat grond (SG) alias tanah kasultanan, keraton telah memberikan serat palilah (izin prinsip, Red) kepada PT Biru Bianti Indonesia membangun hotel dan fasilitas pariwisata lainnya. Luasnya 6 hektare.
Rinciannya seluas 3 hektare tanah SG dan 3 hektare tanah Kalurahan Kemadang.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih ikut memberikan atensi. Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II 2025 di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan, Endah menyatakan dukungannya atas pembangunan hotel dan fasilitas pariwisata di Pantai Sanglen.
Setahu Endah, PT Biru Bianti Indonesia sebagai investor telah mengantongi serat palilah dari keraton. Juga izin dari Pemerintah Kalurahan Kemadang. Dia mengingatkan agar warga yang telah menempati dan memanfaatkan tanah SG untuk berdagang secara cuma-cuma agar memahami posisinya.
Dia optimistis dengan adanya investasi tempat pariwisita itu akan berdampak bagi masyarakat. Warga bisa tetap berdagang dengan memanfaatkan venue-venue yang ada. Demikian pula kelompok sadar wisata (Pokdarwis). “Mari kita dukung, bagi warga yang tidak berhak atas penguasaan tanah mohon agar tulus ikhlas dan tegak lurus. Ini agar pembangunan bisa dimulai,” ajaknya.
Soal nasib 50 pedagang di Pantai Sanglen, Endah siap ikut memikirkan. Mereka disediakan di lokasi lain seperti Taman Kuliner dan Pasar Besole di Kota Wonosari maupun pantai-pantai lain di Gunungkidul. “Masih banyak pantai lain yang bisa untuk berdagang,” kata Endah. (oso/kus/laz)