RADAR JOGJA - Bripka Joko Hadi Aprianto, anggota Polsek Samarinda Ulu, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, dikenal luas karena dedikasinya sebagai penggali kubur bagi warga kurang mampu.
Selama lebih dari dua dekade, ia secara sukarela membantu proses pemakaman tanpa memungut biaya, menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan masyarakat.
Latar Belakang dan Dedikasi
Sejak tahun 2005, Bripka Joko telah menjadi anggota Polri.
Meskipun memiliki tugas utama sebagai polisi, ia tidak melupakan panggilan hatinya untuk membantu sesama.
Ia memilih untuk menjadi penggali kubur gratis bagi warga yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu membayar biaya pemakaman.
Atas dedikasinya, Bripka Joko diusulkan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada individu dengan integritas tinggi dalam pelayanan publik.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan tulus.
Ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan hadiah berupa kesempatan mengikuti pendidikan Perwira, Bripka Joko menolaknya.
Sebagai gantinya, ia meminta agar hadiah tersebut dialihkan untuk wakaf tanah pemakaman.
Tindakan ini menunjukkan dedikasinya yang mendalam terhadap pelayanan masyarakat dan keinginannya untuk terus berkontribusi dalam bidang yang ia cintai.
Keinginan untuk Wakaf Tanah Pemakaman
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Bripka Joko berkeinginan untuk mewakafkan tanah sebagai lahan pemakaman bagi warga yang membutuhkan.
Ia berharap dapat memperluas area pemakaman agar lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa biaya.
Bripka Joko Hadi Aprianto adalah contoh nyata dari dedikasi dan pengabdian seorang aparat kepolisian yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Kisahnya menginspirasi banyak orang untuk lebih peduli dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
(Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Iwa Ikhwanudin