RADAR JOGJA - Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia, dengan banyak warga yang mempertimbangkan untuk bekerja di luar negeri, termasuk Jepang. Menanggapi fenomena ini, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, menyatakan bahwa Jepang menyambut baik tenaga kerja asing yang terampil, termasuk dari Indonesia. Beliau menekankan pentingnya keterampilan dan pengetahuan dasar bahasa Jepang bagi calon pekerja asing.
Dilansir dari Instagram @webekspor, Jepang sedang menghadapi permasalahan demografi yang dapat dikatakan sudah mencapai krisis hingga kekurangan tenaga kerja. Negeri Sakura melakukan langkah terhadap perekrutan tenaga kerja asing dengan membuka lowongan hingga 820 ribu dalam kurun waktu 2024-2029.
Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami peningkatan jumlah dari tiga tahun yang lalu, hal ini kurang lebih melonjak karena dipicu oleh gaji rendah dalam negeri yang mana Negara Jepang telah menawarkan upah kerja mencapai 18,7 juta per bulan. Negara Sakura tersebut juga memperhatikan perbedaan budaya antara Indonesia dengan Jepang dan masyarakat disana saat ini menghormati kepercayaan dan memahami apa itu islam, yang mayoritas dimiliki oleh WNI.
*Persyaratan Utama bagi WNI yang Ingin Bekerja di Jepang*
Untuk bekerja di Jepang, Warga Negara Indonesia (WNI) perlu memenuhi beberapa persyaratan utama:
1. Kemampuan Bahasa Jepang: Pengetahuan dasar bahasa Jepang sangat penting. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang akan memudahkan adaptasi di lingkungan kerja dan kehIdupan sehari-hari.
2. Keterampilan dan Kualifikasi: Memiliki keterampilan khusus sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati. Beberapa sektor mungkin memerlukan sertifikasi atau pengalaman kerja tertentu.
3. Usia: Batas usia untuk program tertentu biasanya antara 18 hingga 50 tahun, tergantung pada jenis visa dan sektor pekerjaan.
4. Kesehatan: Memiliki kondisi kesehatan yang baik dan bebas dari penyakit menular.
5. Dokumen Pendukung: Melengkapi dokumen seperti paspor, visa kerja, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan program yang diikuti.
*Kekurangan Tenaga Kerja di Jepang dan Faktor Penyebabnya*
Jepang menghadapi tantangan serius terkait kekurangan tenaga kerja, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti angka kelahiran di Jepang yang terus menurun, dengan proyeksi populasi yang diperkirakan akan berkurang hingga 30% pada tahun 2060. Jumlah penduduk berusia di atas 65 tahun semakin meningkat, sementara jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) menurun. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam struktur demografis dan kekurangan tenaga kerja muda. Beberapa sektor mengalami kesulitan dalam menarik tenaga kerja lokal, terutama di bidang pekerjaan yang dianggap kurang menarik atau memiliki kondisi kerja yang menantang. Meskipun Jepang mulai membuka peluang bagi tenaga kerja asing, proses imigrasi dan integrasi masih memiliki tantangan tersendiri.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja ini, Jepang telah membuka berbagai program kerja sama dengan negara lain, termasuk Indonesia, untuk memfasilitasi penempatan tenaga kerja asing yang terampil. Program seperti Government to Government (G to G) menawarkan kesempatan bagi WNI untuk bekerja di Jepang dengan pelatihan bahasa dan budaya, serta pengembangan karier.
Dengan memahami persyaratan dan tantangan ini, WNI yang berminat bekerja di Jepang dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memanfaatkan peluang yang tersedia. *
(Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Iwa Ikhwanudin