JOGJA - Pemerintah Kota Jogja telah menerima 50 dosis vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) dari pemerintah pusat pada bulan Januari ini. Jumlah itu diketahui masih sangat sedikit. Apalagi dengan populasi ternak di Kota Jogja yang jumlahnya mencapai 575 ekor.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Sri Panggarti mengatakan, jumlah ternak di wilayahnya terdiri dari 125 ekor sapi dan 450 ekor kambing. Diakuinya, jumlah vaksin yang diberikan pemerintah pusat memang masih kurang untuk mencukupi keseluruhan ternak di Kota Jogja.
Oleh karena itu, untuk pemberian vaksin PMK diluar 50 dosis vaksin yang diterima pada bulan ini akan dilakukan DPP Kota Jogja pada bulan Februari mendatang. Sementara untuk vaksin yang sudah diterima, kata Panggarti, penyuntikannya akan dilakukan pada tanggal 30 sampai 31 Januari 2025.
Menurut dia, pada tahun 2024 lalu DPP Kota Jogja juga telah memberikan vaksinasi PMK kepada 190 ternak. Dalam ketentuan yang berlaku, ternak yang sebelumnya divaksin harus mendapatkan jeda enam bulan dari vaksin pertama. Sehingga pendataan pun dilakukan terhadap ternak yang akan divaksinasi.
“Besok 30 Januari kami skrining, bisa jadi ada ternak yang baru vaksin pertama, seandainya di kandang tersebut ada sapi baru yang belum pernah divaksin," ujar Panggarti, Minggu (26/1/2025).
Panggarti menyampaikan, sampai saat ini Kota Jogja memang belum ditemukan satupun kasus ternak yang terjangkit PMK. Namun pihaknya tetap waspada terhadap penyebaran penyakit tersebut, karena kasus di kabupaten lain cukup tinggi.
Upaya yang dilakukan DPP Kota Jogja untuk mengantisipasi adanya penyebaran PMK, di antaranya dengan memberi pemahaman kepada peternak. Kemudian juga dilakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar dari Kota Jogja.
“Kami berkoordinasi lintas kabupaten dengan memastikan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” terang Panggarti.
Sementara itu, Kepala DPP Kota Jogja Sukidi membeberkan, selain pemantauan ternak pihaknya juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak mandiri maupun kelompok. Selain itu juga dilakukan penyemprotan desinfektan pada kandang-kandang milik peternak.
Lebih lanjut, ungkap Sukidi, DPP Kota Jogja juga meningkatkan pengawasan di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Serta melakukan pengawasan ternak dari kabupaten atau daerah lain yang masuk ke Kota Jogja.
“Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan,” imbuhnya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin