RADAR JOGJA - Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui BBPPKS Yogyakarta, kembali menyalurkan bantuan sosial bagi PPKS berbasis Residensial di Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan sosial berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian para PPKS yang dalam kesempatan ini adalah Anak Penyandang Disabilitas.
Yayasan Sayap Ibu sendiri telah melakukan pelayanan dan berkomitmen memberikan perlindungan, perawatan dan pengasuhan kepada Anak Penyandang Disabilitas sejak tahun 1955 dan merupakan mitra Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan sosial.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung pada Selasa, 29 Oktober 2024 kepada 11 penerima manfaat (PM) yang terdiri dari 2 orang Anak Terlantar, 8 Anak Penyandang Disabilitas dan 1 orang Fakir Miskin.
Bantuan sebesar Rp 25.916.000,-. diberikan meliputi Bantuan Tambahan Nutrisi bagi Anak Terlantar dan Penyandang Disabilitas, Peralatan Terapi dan Keterampilan, serta Alat untuk Pengembangan Usaha atau Bantuan Kewirausahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Bentuk usaha yang digagas adalah pembuatan roti/kue, minuman kopi, laundry dan pembuatan batik ciprat.
Bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan sebelumnya pada 17 September 2024 senilai Rp 31.671.000,-. Sehingga total bantuan yang diberikan kepada Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogyakarta yaitu senilai Rp 57.587.000,-.
Bantuan diserahkan oleh Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim kepada anak-anak dan Penerima Manfaat Panti Yayasan Sayap Ibu disaksikan Ketua Panti 3 Yayasan Sayap Ibu Yogyakarta, Feri Rahmawan.
“Terima kasih atas bantuan dan support yang Kemensos berikan. Kami akan memanfaatkan sebaik-baiknya. Saat ini kami memang melaksanakan layanan atensi dan juga pengembangan vokasional bagi anak-anak dampingan kami sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Insya Allah bantuan ini sangat membantu”, tutur Feri penuh syukur.
Editor : Bahana.