RADAR JOGJA - Ribuan santri menggelar aksi damai menolak peredaran minuman keras (miras) pada Selasa (29/10/2024).
Aksi tersebut dimulai sejak pagi, para santri berkumpul di Polda DIY sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus penganiayaan yang menimpa santri asal Krapyak.
Kasus penganiayaan dan penusukan itu terjadi di Perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta, pada Rabu (23/10/2024) malam.
Aksi kekerasan tersebut telah memicu kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para santri.
Dikutip dari berbagai sumber, Polresta Jogja sudah mengamankan lima dari pelaku penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri asal Krapyak, Bantul, di Prawirotaman, Kota Jogja. Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya.
"Masih ada yang kita kejar," kata Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2024).
Akibat dari aksi damai ini, beberapa jalan utama di Yogyakarta ditutup dan dialihkan. Sebagian besar santri yang mengikuti aksi datang dengan berjalan kaki menuju Polda DIY.
Dari siaran langsung yang disiarkan melalui kanal YouTube @gusrumchannel, terlihat ribuan santri mengenakan atribut seragam putih dan bawahan hitam.
Beberapa santri juga membawa atribut bendera Indonesia, bendera Nahdlatul Ulama (NU), serta spanduk berisi pesan damai dan tuntutan mereka.
Selain diikuti oleh para santri, aksi tersebut juga mendapat dukungan dari anggota Banser, GP Ansor, serta para ustaz dan ustazah yang turut serta dalam barisan. Meskipun melibatkan ribuan orang, aksi berjalan damai dan tanpa insiden.
Selain menyuarakan penolakan terhadap miras, para peserta aksi juga melaksanakan doa bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap korban penganiayaan dan sebagai wujud dukungan moril untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil. (Teguh Wicaksono)
Editor : Winda Atika Ira Puspita