RADAR JOGJA - Pembangunan infrastruktur seperti bandara, pelabuhan, dan kawasan industri seringkali dipromosikan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan produktivitas rakyat dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Namun, apakah pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat? Atau justru hanya menguntungkan segelintir oligarki yang semakin kaya?
Data yang diungkapkan melalui akun Instagram @walhi.nasional memperlihatkan ketimpangan yang semakin parah.
Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat, bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta warga lainnya.
Kesenjangan ekonomi ini semakin memperjelas bahwa kebijakan ekonomi seringkali lebih menguntungkan para oligarki, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan.
Ibaratnya, sementara kaum elit bisa menikmati kemewahan jet pribadi, rakyat kebanyakan hanya mampu bersepeda.
Pembangunan Tanpa Rencana yang Matang
Pembangunan kawasan industri, yang digadang-gadang sebagai solusi untuk meningkatkan ekonomi, ternyata tak selalu direncanakan dengan matang.
Hal ini terlihat pada peresmian Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Pembangunan kawasan seluas 450 hektar ini dilaksanakan tanpa perencanaan yang jelas, seperti diungkapkan oleh WALHI dalam sebuah pernyataan di YouTube Sekretariat Presiden pada 26 Juli 2024.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan: pembangunan ini untuk siapa sebenarnya?
Kawasan Ekonomi Khusus: Siapa yang Diuntungkan?
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diharapkan mampu mendorong kesejahteraan rakyat, justru cenderung lebih menguntungkan oligarki.
Sistem perizinan Online Single Submission (OSS), yang diatur dalam UU Cipta Kerja, lebih berfokus pada percepatan investasi daripada kesejahteraan rakyat dan perlindungan lingkungan.
Akibatnya, kebijakan ini mengabaikan dampak terhadap lingkungan dan meminggirkan partisipasi publik, dengan tujuan utama mengejar keuntungan semata.
Lonjakan PHK dan Tenaga Kerja Asing
Sepanjang 2024, Indonesia mengalami peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan, dengan lebih dari 70.000 pekerja lokal terkena dampaknya.
Ironisnya, di saat yang sama, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) justru meningkat tajam, mencapai 160.000 orang atau naik 50,66 persen dibandingkan tahun 2022.
Kondisi ini semakin memperburuk situasi ketenagakerjaan di dalam negeri, membuat pekerja lokal semakin terpinggirkan.
Jurang Kesenjangan yang Semakin Lebar
Kebijakan yang memudahkan PHK dan upah murah hanya memperburuk kondisi rakyat kecil.
Sementara itu, oligarki diuntungkan dengan insentif investasi dan kemudahan perizinan yang memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.
Rakyat kecil semakin miskin, sedangkan para oligarki terus mengumpulkan kekayaan dengan mudah.
Siapa yang Diuntungkan dari Pembangunan?
Pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat, pada kenyataannya lebih banyak memberikan keuntungan kepada oligarki.
Rakyat biasa, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitasnya, justru menjadi penonton dalam kebijakan yang memperlebar kesenjangan ekonomi.
Melalui data dan pernyataan di akun Instagram @walhi.nasional, realitas ini menjadi semakin jelas dan mengkhawatirkan. (Muhammad Irfan Arib)
Editor : Winda Atika Ira Puspita