RADAR JOGJA - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan sosok Gibran Rakabuming Raka tengah membacakan pernyataan pengunduran diri.
Dalam video tersebut, terdengar jelas suara Gibran yang berkata, "Saya Gibran Rakabuming Raka dengan ini mengundurkan diri…," membuat banyak pengguna media sosial menduga bahwa Gibran resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Presiden Terpilih RI.
Tak butuh waktu lama, video tersebut sontak memicu spekulasi dan perbincangan hangat di kalangan netizen.
Banyak yang mengira bahwa Gibran telah benar-benar mundur dari posisi strategis yang baru saja diraihnya. Namun, kabar tersebut ternyata tak lebih dari sekadar hoaks belaka.
Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengonfirmasi bahwa informasi yang beredar tidak benar adanya.
Video yang tersebar di dunia maya tersebut bukanlah pengunduran diri Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih, melainkan video lama saat ia meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.
Dalam video asli, Gibran memang menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya, namun hal itu berkaitan dengan jabatan Wali Kota Surakarta periode 2021-2026.
Pengunduran diri tersebut dilakukan lantaran Gibran telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Momen tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta pada 17 Juli 2024, bukan terkait dengan posisinya di tingkat nasional.