RADAR JOGJA - Program kantin kejujuran di sekolah dan instansi-instansi pemerintah menjadi harapan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi. Kantin kejujuran merupakan upaya agar para pembeli berperilaku jujur.
Seperti namanya, kantin mengedepankan kejujuran pembelinya. Pembeli membeli barang di kantin itu. Kemudian mencatatkan barang yang dibeli dan memasukkan uangnya ke dalam kotak yang sudah disediakan. Bila ada kembalian, pembeli mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak itu. Tidak ada pedagang atau pengawas di kantin kejujuran.
Sekitar sembilan tahun silam, tepatnya pada 2015, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menginisiasi pendirian 10 kantin kejujuran di sejumlah sekolah di DIY. Lokasinya tersebar di Kota Jogja, Bantul dan Sleman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan mengatakan, pendirian kantin kejujuran merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disalurkan ke daerah melalui Kejati ataupun kejaksaan negeri. Ia menyebut, Kejagung pada saat itu berinisiatif mendirikan kantin kejujuran lantaran melihat kasus dan budaya korupsi di Indonesia yang cenderung meningkat. Alih-alih turun.
“Menanamkan rasa kejujuran sejak dini. Sehingga karakter anak-anak didik mulai dari SD dan SMP yang jadi pondasi ke depan itu karakter kejujurannya kuat,” katanya kepada Radar Jogja, Sabtu (21/9/2024).
Kejati DIY sendiri menginisiasi 10 kantin kejujuran pada 2015. Lokasinya ada di sekolah tingkat SD dan SMP. Sekolah-sekolah itu dipilih karena adanya permintaan dari pihak sekolah. Herwatan menjelaskan, peresmian kantin kejujuran dibarengi dengan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah. Termasuk program jaksa masuk sekolah. “Kami sosialisasi dulu, habis itu baru ditutup dengan peresmian kantin,” jelasnya.
Pemilihan sekolah tingkat SD dan SMP itu dilakukan karena ingin menanamkan sikap antikorupsi sedini mungkin. Herwatan menyebut, anak-anak usia SD dan SMP masih memiliki pikiran yang murni dan belum terkontaminasi banyak hal. “Diharapkan dengan pikiran anak yang masih usia SD-SMP itu bisa terbentuk karakter anak yang berbuat jujur. Sehingga ke depannya setelah dia SMA, kuliah dan bekerja sudah terbiasa berlaku jujur,” ucapnya.
Dalam mendirikan kantin kejujuran, Kejati DIY memberi modal kepada sekolah dengan memberikan rak dan etalase untuk wadah jajanan di kantin. Kejati juga memberi modal ke sekolah untuk membeli makanan dan minuman ringan yang akan mengisi kantin kejujuran. “Modalnya kurang lebih Rp 3 juta per kantin untuk etalase dan isinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Sah! Warga Bantul Miliki Tiga Pilihan Paslon untuk Pilkada Bantul 2024
Sejak menginisiasi pada 2015, Kejati juga turut mengelola dan mengawasi kantin selama sekitar setahun. Pada 2016, pengelolaan secara sepenuhnya diserahkan kepada sekolah terkait. “Kami mancing ke sekolah biar dia punya inisiatif,” ujarnya.
Saat mengelola secara langsung, Kejati merasakan ada sejumlah kendala umum. Seperti anak didik yang bandel saat membeli jajanan. "Kendalanya ada yang ngambil tapi nggak bayar, nggak jauh-jauh dari itu. Karena masih kecil, ada keisengan dari anak-anak. Keluhannya pemasukan dan pengeluaran di saldo turun terus,” beber Herwatan.
Meski demikian, kata Herwatan, hal itu hanya terjadi pada satu atau dua anak saja. Adanya anak yang bandel seperti itu juga menjadi salah satu latar belakang kejaksaan mendirikan kantin kejujuran.
Pada awalnya, ada guru yang mengawasi di kantin. Untuk meminimalisasi adanya kecurangan dari anak-anak yang bandel. Namun lambat laun, anak yang berperilaku curang disebut makin berkurang. “Dulu belum ada CCTV karena belum marak ada CCTV, bahkan di sekolah. Kalau sekarang mungkin sudah ada,” kata Herwatan.
Usai pengelolaan diserahkan kepada sekolah, Kejati DIY belum menerima laporan dari sekolah terkait kondisi kantin kejujuran. Atas hal itu, kantin kejujuran dianggap sudah berjalan sebagaimana yang diinginkan. Yakni sudah membuat karakter anak didik di sekolah untuk berlaku jujur.
Herwatan menyatakan, pihaknya mendorong dinas pendidikan dan sekolah-sekolah lain untuk setidaknya bisa meniru langkah kejaksaan yang telah mendirikan kantin kejujuran. Sejumlah kantin kejujuran yang didirikan kejaksaan diharapkan bisa dijadikan contoh untuk sekolah lain. “Selanjutnya bisa dijadikan sampel oleh dinas atau sekolah lain untuk meniru dari sekolah yang kami beri modal awal dulu,” tandasnya. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita