RADAR JOGJA - Ramai diperbincangkan mengenai gambar yang bertuliskan "PERINGATAN DARURAT" dengan gambar burung Garuda yang berlatar biru di semua jejaring media sosial.
Mulai dari remaja hingga para orang tua pun kompak mengunggah postingan tersebut di X maupun Instagram.
Tak terkecuali public figure, salah satunya Najwa Sihab yang sekaligus seorang jurnalis turut mengunggah postingan reels yang berisi dengan penjelasan agar masyarakat Indonesia paham apa yang sedang terjadi di negeri ini.
Dilansir dari postingan reels akun resmi Instagram @najwasihab yang bercentang biru, narasi yang berada dalam video itu menuliskan:
Jika kalian melihat poster berwarna biru dengan tulisan peringatan darurat, ini memang darurat.
Disebut darurat karena baru sekarang putusan MK langsung direspons DPR dengan membuat Undang-undang yang dikebut hanya dalam satu hari saja. Sekali lagi, satu hari.
Hari Selasa, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan minimal 20% kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
MK juga memutuskan calon kepala daerah tingkat provinsi atau calon gubernur berusia 30 tahun saat ditetapkan oleh KPU sebagai kandidat resmi.
Putusan MK ini cukup progresif karena agak menjauh dari budaya kekuasaan kita yang hobi menyodorkan kandidat yang sangat sedikit hasil hompimpah para elit.
Setidaknya memungkinkan lebih banyak orang dan lebih banyak partai untuk maju dalam Pilkada. Tapi, semuanya batal ... bubar.
Baca Juga: Kemelut Internal Partai di Tingkat Pusat Berpotensi Ganggu Keabsahan Rekomendasi
Besoknya, DPR memutuskan ambang batas partai untuk mencalonkan pasangan dikembalikan ke aturan lama.
Sedangkan usia kandidat diputuskan mengikuti keputusan Mahkamah Agung yaitu berusia 30 tahun saat dilantik. Sehingga memungkinkan Kaesang yang sudah dicalonkan sejumlah parpol bisa maju dalam kontestasi.
Niatnya juga sudah tidak baik dari awal.
DPR mau menyiasati putusan MK yang sudah sangat jelas, mengikat, dan final. Berlaku untuk semuanya.
Bikin Undang-undang dalam sehari mustahil ada naskah akademiknya, tidak mungkin ada sosialisasi rancangannya dulu, apalagi mendengarkan aspirasi dan partisipasi kita sebagai rakyat.
Ini bukan tentang Anies, Ahok, Kaesang, atau PDI Perjuangan. Mula-mula ini tentang bagaimana proses bernegara dilaksanakan dengan potong kompas, sehingga melecehkan nalar wajar kita sebagai warga negara.
Teman-teman peringatan darurat ini perlu kita sebarkan.
Pertama, karena kita marah, dan berhak untuk itu.
Kedua, supaya sebanyak-banyaknya orang tahu apa yang terjadi di gedung DPR bukan rapat untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga: Kemelut Internal Partai di Tingkat Pusat Berpotensi Ganggu Keabsahan Rekomendasi
Presiden dan DPR harus menghentikan segala upayanya menentang Putusan Mahkamah Konstitusi.
Jika DPR dan pemerintah mau merevisi tanpa berpatokan kepada putusan MK, ini rentan dianggap pembangkangan konstitusi.
Dan saya cemas, pembangkangan konstitusi ini bisa berujung dengan pembangkangan sipil.
Video dengan durasi 3:04 itu pun mendapat tanggapan yang mencapai ribuan orang. Sebanyak 352 ribu akun membagikan postingan tersebut hinga belasan ribu komentar dari netizen dan 1,9 juta orang yang menyukai video dengan pengisi suara adalah Najwa Shihab.
Dikutip dari akun @igiveawaykri pada platform X mengatakan, "Suarakan kemarahan kita semua, stop diam karena di pikir suara kita gak bakal di dengar. Pasti di DENGAR! Kalo kita ribuan, jutaan orang2 ini bersatu tanpa harus merasa apa yang kita lakukan sia2."
Ada pula respon yang cukup menarik perhatian dari akun @SportsarenatzTz yang mengatakan, "Demokrasi Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat. Tiga pilar demokrasi kini sudah dalam keadaan rawan. Reot dan nyaris runtuh."
Cuitan tersebut pun mendapat banyak tanggapan dari para netizen.