Budayawan Butet Kertaradjasa Turun Ke Jalan Ikuti Aksi Jogja Memanggil: Kalau Konstitusi Demokrasi dan Hukum Dirusak Kami harus Berontak!

Agung Dwi Prakoso • Dipublikasikan Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:53 WIB
Butet Kertaradjasa saat turun aksi ke Malioboro, Kamis (22/8/2024).
Butet Kertaradjasa saat turun aksi ke Malioboro, Kamis (22/8/2024).

JOGJA - Maestro seni dan Budayawan Butet Kertaradjasa ikut turun ke jalan bersama massa aksi yang tergabung dalam Jogja Memanggil di Malioboro Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).

Menurut Butet, rakyat yang waras dan cinta bangsa dan negara hukumnya wajib turun aksi.

Berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, akademisi bahkan seniman ataupun budayawan ikut turun ke jalan, mengawal putusan Mahakamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas Pilkada.

Butet yang notabennya sudah masuk usia lansia tidak mau kalah untuk ikut aksi demi sehatnya demokrasi di Indonesia.

Butet mengatakan alasannya turun kejalan karena situasi negara ini sudah darurat dan menyangkut persoalan rakyat.

Menurutnya ini bukan sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap Demokrasi di Indonesia.

Ia menilai konstitusi negara telah dirusak.

"Itu bisa membahayakan kehidupan bersama apa lagi berbangsa dan bernegara. Kalau konstitusi demokrasi dan hukum dirusak kami harus berontak, hukumnya wajib," tegasnya.

Ia menegaskan kalau pemerintah tidak bisa diingatkan dengan baik, maka kekuatan rakyat lah yang bisa mengingatkan.

Kritikan bukan masalah kebencian tapi lebih pada menyelamatkan bangsa dan negara.

"Sekarang tugasnya rakyat apapun profesinya," bebernya.

Keputusan MK harus dikawal agar tidak terbantahkan terkait apa yang telah diputuskan.

Menurutnya agenda paripurna yang mendadak diselenggarakan DPR RI adalah skenario dan akal-akalan yang terang-terangan.

"Kalau MK ya sudha kita manut keputusanya, dan yang bisa mengubah keputusan Mk siapa ya MK sendiri bukan baleg yang boneka itu. Itu 100 persen boneka," jelasnya.

"Mosok kita dikibulin mau," tambahnya. (oso)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Konstitusi Demokrasi Mahasiswa aksi jogja memanggil Yogyakarta Pilkada Butet Kertaradjasa konstitusi negara DPR RI putusan Mahakamah Konstitusi demokrasi pelanggaran hukum Budayawan Demo hukum Berontak jogja memanggil aksi Malioboro