Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Buka Suara! Disebut Anarkis ke BEM UNY, Dosen UNY Arwan Nur Ramadhan: Saya hanya Mengambil Mikrofon

Gunawan RaJa • Rabu, 7 Agustus 2024 | 22:05 WIB
KLARIFIKASI - Dosen sekaligus panitia PKKMB Arwan Nur Ramadan saat ditemui di GOR UNY pada Rabu (7/8/2024). 
KLARIFIKASI - Dosen sekaligus panitia PKKMB Arwan Nur Ramadan saat ditemui di GOR UNY pada Rabu (7/8/2024). 

JOGJA - Dosen sekaligus panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Nahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arwan Nur Ramadhan buka suara terkait kabar mencekik Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Farras Raihan.

"Sebenarnya bukan mencekik, lebih tepatnya mengambil mikrofon dia," kata Arwan saat ditemui pada Rabu (7/2024).

Dia terpaksa merebut mikrofon karena aksi BEM dinilai mengganggu ketertiban umum.

Mahasiswa baru yang hendak keluar dari GOR menjadi tidak nyaman.

"Kemudian disebut membanting anggota BEM, tidak seperti itu. Mereka yang memulai, kemudian (panitia) bereaksi (dengan cara menindih)," ujarnya.

Kata Arwan, aksi BEM pada Selasa kemarin sebenarnya tidak direspon oleh mahasiswa baru. Karenanya mereka sengaja mencari panggung.

"Orasi mereka tidak didengar oleh mahasiswa baru," ungkapnya.

Dia juga menyebut, aksi BEM juga mengakibatkan salah satu dosen mengeluh pusing karena diduga kena pukul.

Sayangnya, tidak terdokumentasi sehingga pihak kampus tidak mempermasalahkan.

"Kalau mau mempermasalahkan sebenarnya saya juga bisa menggunakan undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik)," ucapnya.

Wajahnya dicorat-coret diduga pelakunya anggota BEM UNY. Selain itu anggota keluarganya juga diteror melalui media sosial (medsos). (gun)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#diteror #BEM UNY #anarkis #mengganggu ketertiban umum #keluarga #BEM #Arwan Nur Ramadhan #Dosen UNY #Medsos #buka suara #ite #UNY #informasi dan transaksi elektronik #mahasiswa baru #undang-undang #mikrofon