Menurutnya kapasitas BP Tapera dari sisi akuntabilitas pada pengelolaan uang yang sedemikian besar jumlahnya masih belum jelas.
Iuran sebesar 3 persen tersebut bisa mencapai triliunan rupiah hanya dalam satu kali penarikan uang.
Terdapat pula istilah bank kustodian yang untuk mengelola uang tersebut.
“ini mengerikan sekali risiko penyelewengan dananya. Karena yang dikelola besar sekali,” ujar Media Wahyudi Askar.
Sementara dari sisi pekerja, akan berpengaruh negatif terhadap konsumsi, kesejahteraan, bahkan semua masyarakat akan mengindari pajak.
Senada, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa program tapera akan memberatkan kondisi ekonomi pegawai peserta tapera.
Menurut Presiden KSPI yaitu Said Iqbal kebutuhan perumahan bagi kelas pekerja dan rakyat memanglah kebutuhan primer sama seperti dengan makanan dan pakaian.
Namun, tapera yang dibutuhkan buruh dan rakyat adalah mengenai kepastian untuk mendapatkan upah yang layak melalui dana APBN dan APBD bukan dipotong dari upah buruh.
“Kondisi saat ini tidaklah tepat program tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta tapera karena membebani,” ujarnya
Ia juga menyoroti mengenai belum ada kejelasan mengenai program tapera.
Baca Juga: Info Pemdaman Listrik Yogyakarta Kamis 30 Mei 2024, Berikut Sejumlah Lokasinya
Terutama mengenai kepastian apakah peserta akan mendapat rumah setelah bergabung dengan program tersebut.
“Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran tapera sebesar 3 persen dengan 0,5 persen dibayar pengusaha dan dibayar buruh 2,5 persen, maka tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pasa usia pension atau saat di PHK,” ujarnya.
Iqbal juga mengatakan bahwa pada lima tahun terakhir, upah riil buruh (daya beli buruh) mengalami penurunan mencapai 30 persen.
“Hal ini akibat upah tidak naik hampir tiga tahun berturut-turut dan tahun ini nai upahhnya murah sekali,” ujarnya.