Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pastikan Integritas dan Kemandirian, Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK di Pilkada 2024

Gregorius Bramantyo • Jumat, 26 April 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul Sri Hartati menjelaskan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024.

“Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI,” katanya, Jumat (26/4/2024).

Bawaslu Bantul meminta agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK.

Selain itu, juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir.

Sri menyebut, pihaknya juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota.

Sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran atau tracking terhadap semua calon anggota PPK.

“Untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independen dan berintegritas,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) telah dibuka sejak 23 April.

Khususnya, untuk panwascam existing atau mereka yang belum lama selesai dari tugas PPK Pemilu 2024.

Panwascam existing ini diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai panwascam Pilkada 2024.

"Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrumen evaluasi yang dibuat Bawaslu RI," jelasnya.

Selain itu, kata Didik, Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sedangkan untuk pendaftar baru di luar kepanitiaan panwascam existing, dimulai dengan pengumuman pembukaan pada 3 sampai 4 Mei.

Kemudian tahapan penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran pada 5 sampai 7 Mei 2024.

Untuk kebutuhan pengawas tingkat kecamatan Pilkada masing-masing tiga orang per kecamatan.

Sehingga total pengawas yang akan dibentuk Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang.

"Mereka akan dilantik dan ikut pembekalan pada 24 dan 25 Mei 2024," ucap Didik. 

Sementara KPU Bantul telah membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 bagi mantan anggota PPK Pemilu 2024 maupun bagi peserta baru.

"Yang anggota PPK Pemilu 2024 masih bisa daftar, jadi kami buka untuk umum. Yang kemarin juga bisa, yang sekarang atau peserta baru juga bisa mendaftar," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa.

Ia menjelaskan, ketugasan badan ad hoc Pemilu 2024 yang di dalamnya termasuk anggota PPK telah selesai masa kerjanya per 4 April.

Sehingga bisa mendaftarkan kembali untuk bersaing dengan umum yang bukan bagian dari panitia penyelenggara pemilu.

Baik mantan anggota PPK Pemilu 2024 maupun peserta baru, kata Joko, akan mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer atau CAT (computer assisted test).

Baca Juga: Anak Muda Wajib Tahu! Begini Cara Mudah agar Terhindar dari Varises

"Justru yang kemarin daftar jadi PPK Pemilu akan kami evaluasi hasil kinerjanya. Kalau yang baru, kami gunakan parameter CAT dan wawancara. Kemudian nanti yang lama saat wawancara kami akan evaluasi kinerjanya pada Pemilu 2024," beber Joko.

Joko mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada Bantul dibuka sejak 23 April hingga 29 April 2034 dengan kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan berjumlah lima orang.

“Apabila nanti pada tanggal 29 April jumlahnya masih belum sesuai dengan harapan di masing-masing kecamatan, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai 30 April sampai dengan 2 Mei,” ujarnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#pilkada 2024 #panitia pemilihan kecamatan #bawaslu #pengawasan #Bantul #ppk